Masyarakat Desa Kasembon Bululawang Kab Malang Terima Sertifikat Tanah
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Masyarakat Desa Kasembon Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang menerima Sertifikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (11/5/2023).
Masyarakat Desa Kasembon, Bululawang mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, sebanyak 400 sertifikat tanah, dengan jumlah yang sudah dikeluarkan oleh Desa Kasembon sebanyak 1350 dengan pengajuan 1700 sertifikat.
Pada pembagian sertifikat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Malang, H.M Sanusi bersama Kepala Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang, La Ode Asrafil.
Dalam kesempatannya Bupati Malang menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, seluruh bidang tanah di indonesia ini harus bersertifikat dengan cara yang mudah dan cepat melalui program PTSL dan Pemerintah Daerah membantu untuk membebaskan atau menggratiskan BPHTB-nya.
“Syukur Alhamdulillah pada hari ini adalah pagi yang penuh bahagia, khususnya warga Kasembon, karena pada pagi hari ini tanah bapak ibu secara legal dan formal sudah sah menjadi hak milik berupa sertifikat. Mudah-mudahan bermanfaat. Sertifikat itu penting karena menjadi salah satu bukti hak kepemilikan dan Insya Allah di belakang hari di minimalkan konflik persoalan pertanahan,” ucap Bupati Malang.
Sementara itu Kepala Desa Kasembon, Bululawang Kabupaten Malang, Priyono mengucapkan rasa bersyukur yang tak terhingga, sebab program PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Kasembon.
“Harapan saya sebagai Kepala Desa Kasembon dengan adanya program PTSL ini dapat mengangkat perekonomian warga masyarakat Kasembon khususnya yang mendaftarkan diri mengikuti program PTSL, karena sertifikat tersebut juga dapat dibuat tambahan modal usaha, dan kami mengharap masyarakat Kasembon dengan hak kepemilikan sertifikat tanah itu lebih mendapatkan ketentraman dan ketenangan dalam memiliki hak tanahnya,” pungkas Priyono.
Dalam waktu yang berbeda, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), La Ode Asrafil sempat memyampaikan bahwa untuk saat ini secara keseluruhan di semua desa di Kabupaten Malang belum ada tambahan kuota. Dan Kecamatan yang sudah selesai keseluruhan meliputi Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso.
“Saat ini belum ada tambahan, kalaupun ada penambahan kuota tergantung anggaran dari pusat,” kata La Ode. ▪︎(Dadang/AHM)