MUI Klarifikasi Berita Hoaks Minta Acara TV Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan

341 dibaca

▪︎JAKARTA–POSMONEWS.COM,-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi pemberitaan hoaks yang beredar di sejumlah media massa dengan mengutip narasumber dari pengurus Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, yang meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting untuk dihentikan.

Elvi Hudhriyah menjelaskan, setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.

Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu. Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.

“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai nara sumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, Selasa (22/3).

Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media, dan termasuk Nova.grid.id memuat artikel “MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers” pada Rabu (16/3/2022).

Elvi menuturkan, judul dan bingkai tulisan ini memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.

“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegasnya.

Elvi mengungkapkan, sejumlah pengelola program TV tertentu, justru melakukan perbaikan karena adanya masukan dan kritikan.

Elvi menjelaskan, bilamana ada program yang dianggap sudah melampai batas etika, rekomendasi MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan sebagaimana kewenangan yang mereka miliki.

Atas kejadian ini, Elvi berharap, Redaksi Nova berkenan untuk melakukan perbaikan berita tersebut, membina penulisnya agar bekerja secara profesional, dan meminta maaf kepada khalayak.

“Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial,” pungkasnya.
**(za/alams)