Berita

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terhadap pemilik toko kelontong di Jl. Manukan Tama A3 pada 7 Januari 2022 lalu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan, motif kejadian adalah dendam. Pasalnya, pelaku acapkali dituduh mencuri uang.

“Pelaku terbilang sadis. Dia memukul korbannya dengan membabi buta di bagian kepala. Korban ditinggal dalam keadaan hidup, walau akhirnya meninggal dunia,” kata Yusep.

Ditambahkan Yusep, usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, berdasarkan bukti dan rekamam CCTV yang ada.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas Yusep. **(Hayan chandra)

Related Articles

Back to top button