Berita

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Bupati Bojonegoro Dihentikan

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Laporan pengaduan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, dengan pelapor Budi Irwanto, dihentikan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, mengatakan, perkara yang semula ditangani Polres Bojonegoro, kini ditarik penanganannya di Subdit Cyber Krimsus Polda Jatim.

Sementara itu Wadir Satreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menjelaskan, dari hasil penyelidikan Polres Bojonegoro, karena menyangkut pejabat daerah, penanganannya diambil alih Satreskrimsus Polda.

“Hasil penyelidikan dari 8 – 9 orang saksi ditambah 3 orang saksi ahli, diputuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan,” terang Zulham.**(hayan chandra)

Related Articles

Back to top button