Berita Utama

Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Langkah Polri soal Habib Smith

JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Sunanto mengpresiasi langkah Polri dalam menindak Bahar Smith.

Menurutnya tindakan tersebut merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur.

Sunanto mengatakan, berdasarkan fakta penyelidikan dan pemeriksaan, sebagaimana disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rahman, didapatkan 2 alat bukti serta didukung alat bukti.

“Bahar Smith kemudian ditetapkan sebagai tersangka, sama sekali bukan atas dasar tendensius dan subyektifitas. Atau pembungkaman terhadap tokoh muslim, bukan,” ujar Sunanto.

Dikatakan Sunanto, siapa saja warga negara yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian, ya memang harus ditindak.

“Karenanya, jika terdapat kasus serupa, ya silahkan buat laporan ke Polisi. Tentunya harus dilampiri bukan yang memadai,” imbau Sunanto. **(hayan chandra)

Related Articles

Back to top button