Berita

Polri Pantau Penjualan Online Obat Antibiotik COVID-19

JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Dengan tegas Polri menyatakan akan memantau sekaligus mengawasi setiap aktivitas penjualan online obat antibiotik COVID-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga.

“Polri secara intens akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik terutama online,” kata Argo, Senin (5/7).

Selain secara online, tambah Argo, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya.
Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi.

“Dan, hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” terangnya.

Argo menekankan, Polri tidak akan ragu bertindak tegas terhadap distributor dan oknum penjual nakal jika terbukti menimbun dan menaikan harga.

“Siapapun yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai hukum,” ancam Argo. (hayan chandra)

Related Articles

Back to top button