Ketua MPR: Keterbatasan Tes Sebabkan Kasus Covid-19 seperti Gunung Es

111 dibaca

Ketua MPR RI, Bambang Soesetyo (Bamsoet), menilai keterbatasan tes dan lacak menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia seperti puncak gunung es yang membesar karena penularan terus terjadi tanpa terdeteksi, Jumat (18/6/21).

Bamsoet meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tes dan lacak penyebab kasus Covid-19, serta memperbaiki pola dan cakupan testing-tracing di seluruh daerah, sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO.

Sehingga dengan adanya testing dan tracing lebih baik, diharapkan pemerintah bisa mengetahui beban yang ada di suatu daerah serta bisa mempersiapkan penanganan secara lebih baik. Mengingat, menurut laporan WHO per 16 Juni 2021, mayoritas provinsi di Indonesia belum memenuhi syarat tes minimal.

“Pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan pemetaan kondisi perkembangan dan penularan di suatu daerah, sehingga pelaksanaan testing dan tracing, baik dari sisi pola maupun cakupan mengacu pada zona persebaran Covid-19 di suatu daerah tersebut,” katanya.

Lebih jauh, Ketua MPR ini, meminta komitmen dan keseriusan dari pemerintah untuk terus melakukan pemeriksaan (testing) secara masif agar pelacakan kasus serta penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih baik.

“Pemerintah harus terus mendorong masyarakat agar meningkatkan kesadarannya dalam menerapkan protokol kesehatan, disamping terus berupaya mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia,” paparnya.

Satgas Penanganan Covid-19, menyampaikan sebanyak 10 kabupaten/kota tercatat memiliki skor indikator penularan covid-19 yang mendekati zona merah yaitu berarti memiliki risiko penularan yang tinggi, yaitu Kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Mota Medan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Pati.

“Pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota yang saat ini berstatus zona oranye tersebut, agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam setiap kegiatan termasuk upaya penanggulangan covid-19, agar angka covid-19 tidak meningkat menjadi zona merah,” pinta Bamsoet.

Dijelaskan Bamsoet, pemerintah menyampaikan dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai aspek-aspek indikator zonasi yang telah disesuaikan dengan dinamika kondisi penularan covid-19, dikarenakan pengklasifikasian zona covid-19 bertujuan agar pemerintah daerah lebih mudah untuk mengambil kebijakan serta memahami situasi daerahnya masing-masing lebih dini, sehingga dapat melakukan langkah antisipasi yang tepat.

“Segera mengambil kebijakan untuk menurunkan angka covid-19 di setiap wilayah, khususnya di wilayah yang berada di zona merah dan wilayah yang memiliki angka kasus aktif covid-19 yang tinggi, seperti dengan menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM secara ketat,” jelasnya.

Pemerintah Daerah di 10 kabupaten tersebut meningkatkan kesiapan tenaga kesehatan, testing dan tracing.

“Memberlakukan PPKM, serta kewajiban menerapkan protokol kesrhatan, hingga memastikan ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit, sehingga dapat menekan meningkatnya kasus dan mengoptimalkan perawatan terhadap pasien covid-19,” pungkas Bamsoet.**(za)