Hasil Uji Layak Fungsi Jalan Tol Paspro Gending
▪︎JATIM-POSMONEWS.COM,-
Proyek pembangunan Jalan Tol Paspro Seksi 4A (Probolinggo Timur-Gending), sudah rampung. Bahkan, dua pekan lalu dilakukan uji kelayakan Jalan Tol Paspro Seksi 4A tersebut. Hasilnya, masih perlu dilakukan perbaikan dan penambahan rambu di jalan tol tersebut.
Manager Operasional PT. Trans Jawa Tol Paspro, Sukiran, membenarkan hasil itu. Menurutnya, tim dari kementrian sudah melakukan uji layak fungsi. Seperti dari Kementrian Bima Marga Kementerian PUPR, Kementerian perhubungan, BPJT dan kepolisian.
Hasilnya, konstruksi jalan tol Paspro Seksi 4A dinyatakan sudah rampung total. Hanya saja, ada yang harus dilakukan perbaikan. Karena itu, saat ini proses perbaikan dan melengkapi yang kurang sedang dilakukan.
“Hasil uji layak fungsi ini menyebutkan, di lapangan ada hal yang kurang sempurna. Itu perlu diperbaiki dulu. Ada juga rambu yang belum dipasang dan harus dipasang dulu. Kemudian ada juga guardrail yang belum selesai, harus diselesaikan dulu,” terangnya.
Setelah semua rekomendasi itu dilakukan, bakal ada tim lagi yang turun lapangan. Baru kemudian keluar berita acara Uji Layak Fungsi (ULF). Dari situ terbit sertifikat layak operasi. Selanjutnya SK Kementerian tentang tarif tol Paspro akan dikeluarkan.
“Nanti masih ada tahap sosialisasi tentang tarif tol sesuai SK kementerian sebelum dibuka secara resmi. Jika belum ada SK dari kementerian dan BPJT, jalan tol tidak bisa dibuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas PT. Waskita, Usama, belum dapat dikonfirmasi tentang hasil keyakan uji tersebut.▪︎[FEND]



