Enam Prajurit TNI AL Keroyok Warga

111 dibaca

• KSAL Ancam Hukuman Berat

“KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: ANTARA)”

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyebut prajurit TNI AL terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia adalah pelanggaran yang harus ditindak tegas.

Hal ini disampaikan Yudo melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksma TNI Julius Widjojono saat menggelar konferensi pers di Gedung Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Kepala Gading, Jakarta Utara.

KSAL, kata Julius, bahkan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat dan khususnya keluarga korban penganiayaan enam oknum prajuritnya.

“KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku,” kata Julius saat konferensi pers, Jumat (18/6).

Julius mengatakan, Yudo tak akan memberi toleransi apapun terhadap enam oknum prajuritnya yang terlibat aksi tersebut.
Pelanggaran yang dilakukan para prajurit itu selain indisipliner, disebut telah menyakiti hati rakyat yang percaya terhadap prajurit TNI AL.

“Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh bapak KSAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat,” kata dia.

Keenam prajurit TNI tersebut saat ini tengah menjalani masa tahanan di Puspomal TNI AL. Keenamnya kata Julius masih dimintai keterangan atas keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Dan semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Julius.

Dalam kesempatan itu, Julius juga mengatakan pascakejadian tersebut Yudo telah memerintahkan secara khusus seluruh pimpinan dan jajaran TNI AL agar tak terlibat dalam aksi kriminal apapun. Dia tak ingin prajuritnya mengulangi kesalahan yang dilakukan para oknum tersebut.

“Kemudian diperintahkan untuk melakukan peningkatan jam komandan,” katanya.

Sebelumnya, enam anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat penculikan dan kekerasan terhadap dua warga sipil di kawasan Purwakarta, Jawa Barat. Salah satu korban dikabarkan meninggal dunia.

Dari informasi yang dihimpun, dua warga diculik dan mendapat kekerasan dari sejumlah orang di Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat pada 29 Mei 2021.

Pelaku terdiri dari seorang warga sipil berinisial R dan enam orang anggota TNI AL. Keenam anggota TNI itu merupakan atlet dayung yang berlatih di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Sementara, enam anggota TNI AL diamankan Denpomal Bandung. Kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Purwakarta dan Denpomal Bandung.
**(cnn/ram)