Panglima TNI: Bombardir Kampung Zona Merah

141 dibaca

Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto menginstruksikan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI, Suharyanto, untuk membombardir kampung-kampung yang masih berstatus zona merah atau tingkat risiko tinggi kasus COVID-19 di Jawa Timur.

Panglima TNI saat meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di dua kelurahan, yakni Perak Barat dan Kedung Baruk, Surabaya, Kamis (11/2/21).

Menurut Panglima TNI, berdasarkan laporan yang diterima dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat ini masih ada 210 RT berstatus zona merah di wilayah setempat.

“Saya sudah perintahkan kepada Pangdam termasuk koordinasi dengan Kapolda untuk terus membombardir 210 RT tersebut. Kita keroyok dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi, kemudian perketat dengan melaksanakan pembatas sosial dan tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan untuk hal tersebut,” kata Marsekal Hadi.

Sementara untuk Kelurahan Kedung Baruk, Marsekal Hadi mengatakan bahwa kampung tersebut berstatus zona hijau.

Di kampung tersebut, lanjut Marsekal Hadi, peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dibutuhkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.

“Setiap saya lihat tadi, setiap tamu yang masuk pun harus ditegur apabila tidak menggunakan masker. Tapi, di sini sudah menggunakan masker, jadi tidak ada yang ditegur, tinggal diawasi saja,” katanya.

Panglima TNI kembali menegaskan untuk tetap mempertahankan dan menjaga zona hijau ini, warga diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

“Saya yakin 210 RT tersebut dengan sistem Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini, bisa masuk menjadi wilayah hijau,” katanya.(ant/ris)