Kapolda Jatim: Soal Pelaksanaan Terapkan PPKM

143 dibaca

Kasus pandemi virus Corona-19 benar-benar bikin pusing para pejabat. Guna membendung lajunya penyebaran wabah Covid-19 makin meluas di wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya masuk daftar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari.

Lalu bagaimana peran polisi dalam penerapan PPKM? Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengatakan terkait PPKM, pihaknya telah berkomunikasi dengan Satgas COVID-19 dan Forkopimda Jatim. Nico menyebut Polda Jatim siap mendukung setiap kebijakan dalam penanganan COVID-19.

“Kami sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Ibu Gubernur bersama jajaran Satgas COVID Provinsi kemudian Bapak Pangdam,” ujar Nico kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (7/01/2021).

“Saya kira, kami Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah maupun provinsi dalam penanganan COVID. Karena sinergitas menjadi bagian yang penting,” imbuh Nico.

Menurut Nico, dalam koordinasi itu Forkopimda Jatim akan membahas lebih lanjut instruksi pemerintah terkait pembatasan kegiatan warga. Adapun pembahasan akan dilakukan pada Jumat hari ini.

“Dalam pembicaraan itu, kami akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah di dalam pelaksanaan PSBB selama 2 minggu yang dimulai tanggal 11 nanti. Dan rencananya rapat akan dilaksanakan pada hari Jumat nanti,” terang Nico.

Nico menambahkan, dalam rapat itu, Forkopimda Jatim akan membahas segala hal teknis terkait pembatasan. Salah satunya mengatur mengenai work from home (WFH).

“Dalam rapat itu, kami akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75 persen dari rumah serta 25 persen di kantor,” beber Nico.

“Polda Jatim sendiri sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan antara lain dari anggota akan melaksanakan tes darah dulu apakah ada penyakit komorbid. Dan apabila ada mereka tidak bekerja di kantor tapi di rumah. Kemudian, melaksanakan tes secara berkala untuk seluruh anggota,” tandas Nico.(dtk/zi)