Tim Gabungan TNI-Polri Operasi Disiplin Bermasker

Kabar menggembirakan untuk kota Lamongan, menurut aplikasi BLC (Bersatu Lawan Covid 19), status Lamongan berada pada zona kuning. Namun data berdasarkan BLC pusat tersebut berbeda dengan rilis Pemerintah Provinsi Jatim yang menunjukkan bahwa Lamongan masih menyandang zona oranye. Perbedaan ini membuat pemangku kebijakan di Lamongan harus berhati-hati terhadap klaster penyebaran virus Covid 19.
Mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, serta kedisiplinan masyarakat terhadap protokol Kesehatan terhadap pandemi ini, apalagi untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru menuju New Normal, maka harus ditetap dikontrol dan diawasi. Caranya, anggota TNI Jajaran Kodim 0812 Lamongan rutin menggelar operasi penegakan disiplin bermasker.
Seperti giat operasi Jumat (28/8) hari ini para petugas gabungan TNI-Polri masih toleran. Karenanya disela-sela operasi itu tetap menghimbau masyarakat agar sadar, disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
Perihal Operasi Penegakan Disiplin tersebut memang sudah berjalan dengan baik. Terjadwal rutin dan dilakukan siang maupun malam dengan melibatkan personel TNI Polri dan Satpol PP, dengan menyasar tempat-tempat keramaian.
Seperti giat operasi yang dilakukan di Rumah Sakit Muhamadiyah, RS Soegiri Lamongan dan masjid Attaqwa Lamongan,” patroli pengawasan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk mengantisipasi merebaknya kembali penyebaran Covid 19.
Menurut Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Lettu Inf Bambang Supriyanto saat di konfirmasi posmonews. com menyampaikan bahwa patroli pengawasan disiplin protokol kesehatan dengan mengajak masyarakat untuk menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan rajin mencuci tangan, mengunakan Masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain.
Dan tidak hanya pengawasan terhadap Rumah sakit saja namun, pertokoan, pasar, tempat kuliner juga kita cek apa sudah tersedia sarana cuci tangan dan pengunjung apakah dilakukan test suhu badan dan lain-lainnya, juga kita lakukan pengecekkan, apabila ada yang melanggar kita peringatkan hingga sanksi penutupan usahanya.
Menyikapi hal tersebut Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyonoft, S.H., M.Tr.Han di sela-sela kegiatan, kepada awak media cetak dan telivisi di Lamongan menyampaikan apresiasinya kepada anggota jajaranya yang kompak dan sinergi melakukan pengawasan terhadap masyarakat.
“Giat operasi ini merupakan bagian dari upaya membantu dan mendukung kinerja satuan gugus tugas Covid 19 Kab Lamongan dalam melakukan percepatan penanganan. Karena kita harus menyadari bahwa vaksin dari covid 19 yang belum ditemukan itu hakikatnya adalah kedisiplinan kita masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan. Jika kita patuh, kita yakin pandemi ini akan selesai. Kita bisa hidup normal seperti sedia kala, ” ujar Dandim 0812.
(DANAR SP)


