Sosialisasi Pengawasan Pipa Transmisi Gas Bumi

127 dibaca

BPH Migas melakukan Sosialisasi Pedoman Teknis Pengawasan Pembangunan Pipa Transmis dan Distribusi Gas Bumi pada tanggal 24 November 2020 di Merapi Merbabu Hotel Bekasi dihadiri oleh Badan Layanan Usaha (BLU), Badan Usaha Niaga dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, Perusahaan Jasa Penunjang Migas .

Acara sosialisasi dibuka oleh Komite BPH Migas Bapak Jugi Pajugio dan sebagai Nara Sumber Komite BPH Migas Bapak Hari Pratoyo dan Kasubdit PPI Bapak Muhidiin, dan dipandu sebagai Moderator Direktur Gas Bumi Bapak Sentot Harijadi.

Pedoman Teknis disusun untuk mendukung implementasi Peraturan Kepala BPH Migas nomor 15 tahun 2019 tentang Pengawasan Investasi pada Pembangunan Pipa Pengangkutan Gas Bumi yang bertujuan untuk mewujudkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa yang akuntabel, adil, transparan dan wajar.

Dengan disusunnya Pedoman Teknis ini diharapkan:

1. Sebagai petunjuk pelaksanaan bagi KPPI Pembangunan dan BPH Migas dalam melaksanakan pengawasan pembangunan pipa transmisi dan distribusi gas bumi.

2. Pengawasan Investasi Pembangunan Pipa Transmisi dan/atau Pipa Distribusi beserta fasilitas-fasilitas pendukungnya diselenggarakan sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan kenyamanan, serta efisien dalam penggunaan sumber daya dan memenuhi persyaratan lindungan lingkungan.

3. Pengawasan investasi dapat berjalan dengan tertib, efektif dan efisien.

4. Pembangunan pipa transmisi dan distribusi gas bumi dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan biaya.Acara sosialisasi dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dari Stake Holders dalam bidang usaha gas bumi.(ahmad)