Heboh, SD di Babat Lamongan, Serentak Tak Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

▪︎ LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan terpantau tidak menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, pada Senin (1/6/2026).
Hal ini cukup aneh. Karena di tanggal tersebut, pemerintah, satuan pendidikan, hingga berbagai lembaga akan menggelar upacara bendera.
Pedoman upacara sendiri telah diterbitkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Pedoman tersebut memuat tema peringatan, ketentuan pelaksanaan upacara, hingga susunan acara resmi.
Dalam pedoman tersebut, seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan diwajibkan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 secara langsung di lingkungan masing-masing,
Karena absen menggelar upacara hari lahirnya Pacasila, menjadi tanda tanya besar. Mengapa? Berdasarkan informasi dari sejumlah pengajar di wilayah tersebut, upacara tidak dilaksanakan lantaran tidak ada arahan maupun imbauan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan setempat.
“Untuk Kecamatan Babat hampir semua lembaga tidak ada perintah atau imbauan untuk melaksanakan upacara, Mas. Jadi kami tidak berani melaksanakan kalau tidak ada imbauan atau sejenisnya dari Korwil,” ungkap salah satu guru yang mengajar di sekolah dasar di Babat, kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Terpisah, Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Babat, Yatun, saat dikonfirmasi melalui pesan instan, menjelaskan bahwa dirinya masih mengikuti upacara, namun di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Saya tadi upacara di SMP 3 bersama Pak Camat. Saya menunggu sampai malam tidak menerima edaran dari Dinas Pendidikan Lamongan ini, Pak,” kata Yatun kepada wartawan.
Seperti diketahui, pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lingkungan sekolah telah dihimbau melalui surat Dinas Pendidikan Lamongan, Nomor 400.3.4/1264/413.101/2026, tertanggal 29 Mei 2026, dan ditandatangani Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Lamongan, Heryanto.
Sementara itu, Heryanto, belum memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan instan terkait hal tersebut.
Namun hingga saat berita ini diturunkan, salah satu sumber terpecaya dari lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Lamongan mengatakan sudah ada himbauan tapi datangnya hari Sabtu.
“Benar, dari Diknas sudah TL melalui kabid-kabid untuk meneruskan ke lembaga. Ya, dimungkinkan di tingkat Korwil itu ada kendala terkait penyampaian surat edaran tersebut,” katanya.▪︎[DANAR SP]
