Lindungi Cagar Budaya, PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih

256 dibaca

▪︎ Ditarget Selesai Desember 2022

▪︎BALI-POSMONEWS.COM,-
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, tengah menata kawasan Pura Agung Besakih di Karangasem, Bali.

Penataan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Pulau Dewata, sekaligus destinasi wisata kelas dunia.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Menteri Basuki, Minggu (18/9/2022).

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Boby Ali Azhari, memaparkan penataan kawasan Pura Agung Besakih dimulai sejak Agustus 2021 dan direncanakan berakhir pada Desember 2022.

“Penataan Kawasan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) menggunakan APBN sebesar Rp 378,4 miliar. Progres fisik saat ini mencapai 54,3 persen,” terangnya.

Kegiatan penataan kawasan ini dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana, dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan Manajemen Konstruksi, dengan kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) 2021-2022.

Penataan dikerjakan di dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 5 lantai, 20 unit kios besar, 36 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, toilet dan jalan akses.

Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 194 unit kios besar, 140 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Bale Gong, Pelataran, area bermain anak, toilet dan area parkir.

Pura merupakan simbol dari kosmos atau kahyangan. Hal itu terlihat dari struktur, relief, gambar, dan ornamennya. Kahyangan digambarkan berada di puncak Gunung Mahameru, sehingga pura digambarkan sebagai replika Gunung Mahameru.

Dari sekian banyak pura di Bali, beberapa di antaranya dikategorikan sebagai pura utama atau pura umum yang disebut kahyangan jagat. Pura ini difungsikan umat Hindu Bali sebagai tempat pemujaan Ida Sang Hyang Widhi dengan segala manifestasinya. Total ada sembilan pura yang termasuk kahyangan jagat, dengan tiga di antaranya adalah pura inti.

▪︎Pura Besakih

Pura Besakih salah satu pura inti. Pura terbesar di Bali ini terletak di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Pura ini didirikan pada 1284, sebelum Candi Borobudur dan Candi Prambanan dibangun.

Menurut sejarahnya, pendirian Pura Besakih bermula ketika Rsi Markandeya, seorang pemuka agama Hindu keturunan India, mengembara ke Bali. Ia mengikuti suara gaib yang didapat ketika bermeditasi di dataran tinggi Dieng.

Pura Besakih terdiri dari tiga bagian, yaitu Pura Panyungsungan Jagat yang memiliki 20 pura, Pura Kawitan yang memiliki 17 pura, dan Pura Dadya dengan sembilan pura. Pura Besakih menjadi salah satu destinasi wajib bagi turis yang sedang beraktivitas di lereng Gunung Agung.

Wisatawan bisa mencapai lokasi dengan sepeda motor atau mobil. Pura Besakih dibuka untuk kunjungan wisatawan pada pukul 08.00–18.00 WITA.**(fend)