Saksi Korban Sekolah SPI Datangi Polda Jatim

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Kasus pelecehan seksual di Sekolah Semangat Pagi Indonesia (SPI) mulai babak baru. Saksi korban pelecehan seksual memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (30/6/2021)
untuk memulai penyidikan siswa sekolah semangat pagi Indonesia (SPI) hari ini Rabu 30/6/2021
Aris Merdeka Sirait, didampingi Icha, SH. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya bersama korban S dan D langsung masuk ke ruang Reskrimum Polda Jatim guna menemui penyidik.
Aris mengatakan, korban S dan D menemui penyidik dengan membawa bukti baru. Barang bukti tersebut diserahkan agar memperkuat menjerat JE selaku pelaku pelecehan seksual.
Pemanggilan korban pelecehan di sekolah SPI terkait pasal 82 tentang pencabulan yang dilakukan JE sejak tahun 2007 kepada S dan D.
Aris menyangkan tentang
pernyataan pengacara JE, bahwa korban atau pelapor merupakan orang sakit jiwa. Hal itu yang membuat sangat kecewa karena tidak pantas seorang lawyer mengatakan hal itu tanpa adanya pemeriksaan medis.
“Tentang kejiwaan merupakan hal yang sangat tidak masuk akal,” terangnya.
Sementara itu Icha, menambahkan bahwa bukti yang dibawa sudah cukup lengkap, dan testimoni korban yang juga jadi bahan pertanyaan penyidik sudah lengkap.
“Dia berharap bahwa pihak kepolisian bisa segera menindak dan mengambil langkah,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak penyidik melalui Humas Polda Jatim, masih belum bisa memberi keterangan.**(hen)
