Jelang Ramadan 2026, TPID Kota Malang Kuatkan Pengendalian Inflasi

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.COM,-
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang mengantisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tanggal 18 Februari 2026.
Langkah antisipasi ini ditegaskan kembali dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Senin (19/1/2026), dan diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang memimpin rakornas menyampaikan bahwa berdasarkan pola historis lima tahun terakhir, awal Ramadan hampir selalu diikuti kenaikan inflasi yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Inflasi tertinggi dalam periode tersebut terjadi pada Maret 2025 sebesar 1,65 persen, bertepatan dengan dimulainya puasa pada 1 Maret 2025. Kondisi ini menjadi sinyal perlunya langkah antisipatif sejak awal tahun untuk menjaga stabilitas harga.
Tomsi menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak boleh dilakukan secara sporadis atau hanya merespons ketika harga mulai naik.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait,” pesan Tomsi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gejolak harga.
“Pola tahunan menunjukkan bahwa permintaan pangan meningkat signifikan menjelang dan saat Ramadan. Karena itu, pemerintah daerah perlu lebih awal memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi,” tuturnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Tomsi menekankan peran strategis TPID sebagai garda terdepan stabilisasi harga di daerah.
“Pemantauan harga secara rutin, pelaksanaan operasi pasar, serta penguatan kerja sama antardaerah merupakan langkah konkret yang harus terus dilakukan untuk menekan laju inflasi,” katanya.
Pemanfaatan data harga yang akurat disebutkan Tomsi menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan.
“Data yang valid dan terbarui adalah fondasi utama agar kebijakan pengendalian inflasi dapat dijalankan cepat dan efektif,” jelasnya.
Sejumlah komoditas yang berpotensi memberi tekanan inflasi pada Ramadan 2026, antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, cabai rawit, bawang merah, beras, dan minyak goreng. Hasil Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Januari 2026 juga menunjukkan adanya kenaikan harga cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam ras di berbagai daerah, termasuk komoditas yang menjadi kebutuhan pokok saat Ramadan.
Pemerintah pusat pun turut mengingatkan adanya risiko gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem maupun hambatan distribusi.
“Apabila terdapat potensi gangguan pasokan akibat faktor cuaca, distribusi, maupun faktor eksternal lainnya, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah antisipatif,” pungkasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, TPID Kota Malang telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai pemantauan harga harian, memastikan kelancaran distribusi pangan, meningkatkan koordinasi dengan Bulog dan distributor, serta menyiapkan langkah intervensi seperti operasi pasar apabila diperlukan.
Pemkot Malang bersama pemangku kepentingan terkait juga mendorong penguatan pasokan komoditas strategis melalui kerja sama lintas daerah dan optimalisasi cadangan pangan.
Langkah antisipatif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Kota Malang menegaskan komitmen untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman.▪︎(iu/AHM)
