Sukses FBN di Lamongan Tercoreng Pemukulan Yak Widhi

▪︎Kasusnya Naik ke Penyidikan Polres Lamongan
▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Festival Adat Budaya Nusantara ke V tahun 2025 yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Sabtu (18/10) dinilai sukses oleh semua pihak. Selain sebagai momentum memperkuat identitas budaya, meneguhkan rasa cinta kebudayaan, dan tanggungjawab melestarikan warisan budaya juga memiliki multiplier effect dalam menggerakkan ekonomi kreatif, pariwisata berbasis budaya, seniman, hingga pelaku UMKM.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka acara pun berharap Lamongan menjadi rumah budaya sebagai refleksi sejarah Kejayaan di masa sejarah dari era Airlangga, Majapahit dan Wali Songo,
“Sebuah penghargaan bagi Kabupaten Lamongan karena sebanyak 40 kerajaan, lembaga adat, dan suku seluruh Nusantara yang tergabung dalam Masyarakat Adat Nusantara (Matra) menghadiri acara Festival Adat Budaya Nusantara ke V. Momentum ini harus kita gunakan untuk meneguhkan dalam melestarikan kebudayaan kita,” tutur Pak Yes.
Sukses penyelenggaraan event ini, namun tercoreng oleh kasus “memalukan” yakni dugaan penganiayaan pada Suharjanto Widhiyatno (51), seorang aktifis di Lamongan.
KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf Efendi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
“Untuk perkara tersebut, prosesnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya, Kamis (6/11).
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden terjadi saat gelaran Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-alun Lamongan pada Sabtu, 19 Oktober 2025 lalu. Dua warga, Suharjanto Widhiyatno (51) atau yang akrab disapa Widi Lamong, warga Perum Graha Indah Kecamatan Tikung dan Ainy Hidayat alias Dayat (54), warga Magersari, Kelurahan Tumenggungan terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan di depan publik.
Widi nekat menerobos area eksklusif yang sudah dibatasi panitia. Aksi itu memicu kemarahan Dayat dan akhirnya melayangkan pukulan ke wajah Widi hingga korban mengalami pendarahan di mulut.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus pihaknya dan kedua pihak saling lapor. “Sudah dilakukan gelar perkara. Terlapor juga melaporkan pihak pelapor. Kasus ini menjadi atensi,” terangnya.
Baik Widi yang melanggar aturan panitia, maupun Dayat yang menggunakan kekerasan fisik, sama-sama dinilai bertindak tidak bijak. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.▪︎[DANAR SP]


