KERETA WHOOSH JADI JEBAKAN “RENTENIR” CHINA?

▪︎Oleh: Mabroer MS
(Ketua Infokom MUI Pusat & Ketua LTN JATMAN)
DALAM sepekan ini, polemik tentang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung WHOOSH garapan Joint Venture PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) yang dimulai 2016 era Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin itu menyedot atensi publik karena diduga melibatkan para elit politik.
Projek senilai 7,27 miliar USD (Rp 118,37 triliun) diduga sarat dengan manipulasi sehingga terjadi pembengkakan dari yang semula hanya 5,12 miliar USD atau sekitar Rp 76,95 triliun menjadi 7,27 miliar USD atau setara dengan Rp 118 triliun.
Kejanggalan itu sebetulnya sudah terasa sejak awal karena terjadinya peralihan dari calon patner Jepang yang hanya memasang tarif 6,2 miliar USD atau setara Rp 94,2 triliun dengan bunga 0,1%, itu justru digeser ke China dengan nilai yang lebih mahal dan bunga lebih tinggi hanya karena alasan teknis admistratif soal prosedur pinjaman.
Awal mula mencuatnya isyu WHOOSH ini usai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak bayar utang PT KCIC karena itu sudah menjadi domain tanggungjawab Danantara.
Polemik antar pejabat tinggi terus mengemuka karena Luhut Binsar Panjaitan ikut pun berkomentar bahwa project tersebut sudah busuk dari sononya. Lho?
Bukannya dulu saat project itu dimulai, LBP selaku Menko Marves mendukung penuh gagasan tersebut tapi sekarang kok malah buang badan? Kalau sudah tahu busuk, kenapa diteruskan? Kenapa justru menjatuhkan pilihan ke China dibandingkan Jepang yang memberikan bunga lebih rendah yakni 0,1% dibanding Cina 2%? Di era digital, jejak seseorang tak dapat dihapus.
Yang lebih mengejutkan, meski Indonesia pegang saham 60% dalam Joint Ventura, tapi dalam penyusunan anggaran dan teknis pelaksanaan justru lebih banyak dalam kontrol China sehingga Indonesia pun tak berkutik saat terjadi pembengkakan biaya hingga Rp 18 triliun. Yang lebih menyakitkan, project yang katanya bisa menyerap 2.400 orang itu pun hanya isapan jempol belaka.
Mencium bau busuk itu pula, Mahfud MD dalam Podcast TERUS TERANG mendorong aparat penegak hukum seperti KPK untuk turun tangan. Bukan ucapan terima kasih, tapi KPK malah mengelak dengan dalih ‘kenapa tidak lapor? Dan akhirnya isyu ini makin liar dan makin banyak yang speak up.
Padahal jauh hari, mantan Direktur YLBHI Agustinus Eko Kristianto tahun 2021 sudah mencium bau busuk tersebut karena ketidak jelasan proses negoisasi dan item-item kontraknya. Çoba bayangkan, RAB pelaksanaan itu yang menyusun China karena menyangkut perangkat teknologi canggih serta pelibatan tenaga ahlinya.
Tidak hanya itu, bahkan bahan material pun harus diimport dari China dengan beragam dalih dengan menafikan kemampuan Indonesia untuk dilibatkan. Akibatnya, Indonesia hanya dapat getahnya belaka seperti kerugian proyek yang sudah mencapai hampir Rp 2 triliun (2025) serta beban bunga Rp 2 triliun yang harus dibayar tiap tahun.
Gimana perpanjangan yang ditawarkan hingga 60 tahun? Berapa beban yang harus ditanggung Indonesia selama itu? Jika menilik kedalaman kelak-kelok ril kerata ini, kita layak waspada dengan China karena parktek rentenir ini telah banyak memakan korban.
Diantaranya, Sri Langka menjadi contoh nyata karena gagal bayar utang pembangunan Pelabuhan Hambantola senilai 361 juta USD. Akhirnya kedaulatan Sri Langka harus diserahkan ke China melalui penyerahan pelabuhan tersebut sebagai bayarannya.
Akankah kita akan menyerahkan sebagian kedaulatan ini ke negeri tirai bambu? Tak ada yang tahu karena rincian kontrak Kereta Cepat Whoosh ini juga sangat rahasia, seperti halnya kontrak serupa di berbagai negara yang akhirnya menyerahkan lehernya ke China. Bahkan ada pihak yang khawatir, jika konsesi tersebut bukan semata penyerahan asset dan tata kelola WHOOSH, tapi juga terkait dengan sengketa kedaulatan wilayah di sekitar pulau Natuna yakni konflik laut China Selatan.
Selain Sri Langka, juga Uganda sudah terjerat utang dengan China dalam project pembangunan Bandara Internasional Entebbe senilai 200 juta USD. Proses negoisasi yang dilakukan Uganda dengan Bank Export Import (AXIM) China belum sepenuhnya membuahkan dan negara di Africa Timur itu bisa terancam kehilangan Bandara Intenasionalnya.
Selain itu juga mash ada beberapa negara yang terjerat dengan China seperti Kenya dengan proyek Kereta Api Mombasa – Nairobi senilai 3,6 miliar USD, juga Maladewa yang terjerat hutang 1,4 miliar USD untuk proyek jembatan Persahabatan China-Maladewa, bahkan Pakistan pun tak luput dari jeratan Batman China.
Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia itu harus pusing tujuh keliling karena terjerat utang untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Karot senilai 26,6 miliar USD dengan bunga 3,7%. Sekali lagi, ini bukan hanya soal bayar utang, tapi sudah menyangkut kedaulatan negara sehingga tragedi proyek WHOOSH ini patut mendapat atensi serius dari Presiden Prabowo.
Menurut sejumlah ahli, diantara sebab musabab jatuhnya sejumlah negara tersebut dalam jeratan utang China karena diawali oleh sistem kontrak yang sangat tertutup bagi debitur. China benar-benar menerapkan sistem pinjaman dengan model rentenir sehingga membuat negara penerima pinjaman tak berdaya.
Pada tahap awal negoisasi, sejumlah pengamat menilai bahwa China terkesan memberikan banyak kemudahan sehingga menggiurkan namun justru itu merupakan jebakan awal karena di kemudahan itu hanya menjadi pintu masuk untuk membuat negera penerima pinjaman tak berkutik.
Jebakan berikutnya dilakukan melalui perubahan rencana pembiayaan yang mengakibatkan pembengkakan dana pembangunan. Bukankah hal serupa sudah terjadi proyek Kereta Cepat WHOOSH sehingga menimbulkan pembengkakan biaya hampir 18 triliun rupiah?
Oleh karena itu, pengalaman pahit dari berbagai negara seperti Sri Langka maupun yang lain itu layak jadi catatan penting bagi pemerintahan Prabowo-Gibran agar warisan proyek dari pemerintahan sebelumnya tidak jadi beban bangsa kita. Jika perlu, segera dıcarikan solusi percepatan penyelesaian agar negara tidak terjeremus makin dalam.
Oleh karena itu, persoalan yang melingkupi proyek WHOOSH ini harus diusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Oleh karena itu sangat disayangkan, jika aparat penegak hukum justru malah terjebak dengan perang wacana di ruang publik sehingga kehilangan sensifitas yuridis dan menodai rasa keadilan masyarakat.
Apalagi saat ini KPK cenderung terjebak menjadi aktor dan alat politik dari sejumlah pihak sehingga bukan kebenaran dan keadilan yang disodorkan, tapi malah masuk ke ‘grey area’ yang mengakibatkan terjadinya character assassiantion terhadap seseorang yang belum terbukti bersalah.
Kita berharap APH (aparat penegak hukum) seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan makin professional dan bijak agar tidak tergoda dengan perilaku tercela seperti tindakan kriminalisasi. Hal itu pun sudah diingatkan secara tegas oleh Presiden Prabowo agar APH tidak suka melakukan kriminalisasi, utamanya terhadap persoalan-persoalan yang belum jelas ujung pangkalnya.##

