Berita

Bupati Malang Membuka Sosialisasi IPKD – MCP

▪︎Cegah Korupsi di Tingkat Daerah

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M membuka kegiatan Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, pada Kamis (15/5) siang yang bertempat di Rayz UMM Hotel, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Turut hadir mendampingi Bupati Malang pada kesempatan ini, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Inspektur Kabupaten Malang, Jajaran Asisten Pemerintahan Kabupaten Malang, serta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan pencegahan korupsi di daerah melalui pemahaman dan implementasi indikator IPKD-MCP. Sosialisasi IPKD-MCP Tahun 2025 merupakan kegiatan penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mencegah korupsi. Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau kinerja IPKD di berbagai daerah.

Tentunya Pemerintah Kabupaten Malang sepakat bahwa untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan, diperlukan langkah-langkah efektif dan efisien yang dituangkan dalam berbagai program.

Dalam hal ini, pemberantasan korupsi menjadi salah satu program dengan prioritas tinggi yang menuntut komitmen dari seluruh komponen bangsa untuk merealisasikannya.

“Pemerintah Kabupaten Malang sendiri telah melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi, selaras dengan area intervensi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta manajemen aset daerah,” ujar Bupati Malang diawal sambutannya.

Tidak hanya itu, komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga terus diperkuat melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang pada muaranya akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel serta peningkatan integritas.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Malang juga terus berupaya untuk memenuhi instrumen pemberantasan korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Pada tahun ini, KPK RI melakukan penyempurnaan instrumen penilaian sebelumnya dengan menggabungkan sejumlah fungsi yakni Monitoring, Controlling, Surveillance dan Prevention (MCSP) untuk menilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah atau IPKD.

“Maka melalui kegiatan sosialisasi pada hari ini, diharapkan mampu menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan menguatkan mindset seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang agar memiliki integritas yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Bupati Malang.

Setelah sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan IPKD-MCP.

Hal ini dapat berupa penyusunan rencana aksi, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran.▪︎(AHM/dhe)

Related Articles

Back to top button