Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026
▪︎Bupati Malang Hadiri Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Malang
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Malang, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM., hadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2026 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (11/2) pagi.
Hadir pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S. Sos., Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang beserta Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Plt. Kepala Bidang, Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala BPS Kabupaten Malang, Kepala OPD Kabupaten Malang, Pimpinan Bank Indonesia, OJK Malang, Pimpinan Perbankan serta Para Akademisi.
Perlu kita pahami bersama bahwasanya penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Malang Tahun 2026 merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan. Utamanya guna menjawab isu-isu strategis yang akan kita hadapi pada tahun 2026 mendatang.
Perencanaan pembangunan tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan saat ini, namun juga untuk mengantisipasi permasalahan yang dimungkinkan muncul di masa yang akan datang.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen tinggi serta penanganan yang komprehensif dan inovatif, berkelanjutan, terintegrasi dan tidak parsial dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah pembangunan,” ungkap Bupati Malang.
Lebih lanjut, dalam kerangka penyusunan RKPD Kabupaten Malang, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama antara lain, seluruh Perangkat Daerah agar dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Malang serta melakukan analisa dengan cermat terhadap perubahan yang terjadi, baik itu dari kondisi politik, sosial dan ekonomi pada skala lokal, nasional dan regional.
Ke depan, tantangan Kabupaten Malang akan semakin berat. Beberapa keterbatasan yang harus kita hadapi di antaranya nilai tambah sumber daya lokal dalam pengembangan perekonomian daerah, konektifitas terhadap pusat-pusat pertumbuhan wilayah, pemerataan pemenuhan kebutuhan pangan dan pemberdayaan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, ketahanan terhadap gangguan sosial budaya, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup dan kurangnya kapasitas daerah dalam menanggulangi bencana dan tata kelola pemerintahan dan penerapan e-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberadaan forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi yang berkaitan dengan program pembangunan daerah pada tahun 2026. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Malang meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang hadir pada momen ini untuk dapatnya memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif,” tuturnya.▪︎(AHM/day)
