Info Lokasi Jadwal Tukar Uang Baru di Lamongan

107 dibaca

▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan penukaran uang baru di wilayah Lamongan, berikut adalah informasi layanan selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadhan tahun ini dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dikemas dalam kegiatan “SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2024”.

Masyarakat bisa mendatangi lokasi penukaran uang baru di Lamongan yang dibuka melalui layanan kas keliling Bank Indonesia. Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang baru di beberapa titik perbankan baik milik pemerintah maupun swasta.

▪︎Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru

Layanan penukaran uang baru dalam kegiatan “SERAMBI 2024” baik melalui Kas Keliling maupun titik perbankan di seluruh Indonesia diselenggarakan mulai 15 Maret hingga 7 April 2024. Detail jadwal dan lokasi penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di wilayah Lamongan dapat dilihat pada laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

Pada laman tersebut, klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ kemudian pilih Provinsi Jawa Timur sebagai filter pencarian jadwal dan lokasi penukaran. Selanjutnya pilih lokasi dan waktu penukaran yang masih tersedia, kemudian pemesan bisa memasukan data diri hingga mendapatkan kode pemesanan atau QR Code untuk digunakan pada saat penukaran. Harap diperhatikan bahwa penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia hanya dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Terdapat beberapa lokasi penukaran uang baru di bank di wilayah Lamongan yang dapat diakses tanpa perlu mendaftar secara online terlebih dahulu. Masyarakat bisa datang dengan membawa KTP dan buku rekening atau uang tunai ke beberapa titik perbankan di wilayah Lamongan.

Berikut adalah beberapa lokasi penukaran uang baru di bank yang ada di wilayah Lamongan selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Bank Rakyat Indonesia Jl. Babat 226 Babat, Lamongan, Bank Rakyat Indonesia Jl. Basuki Rahmat No.86, Lamongan, Bank Mandiri Jl Nasional No.17 Brondong, Lamongan, Bank Mandiri Lamongan Plaza Dapur Barat Sidokumpul, Lamongan, Bank Muamalat Jl Lamongrejo No 115, Lamongan, Bank Syariah Indonesia Jl. Panglima Sudirman Ruko L1 Blok A10-11, Lamongan, Panin Bank Jl. Basuki Rahmat No 40 Sukorejo, Lamongan, Bank BTPN Jl Veteran No. 64 Kendaruan            Lamongan, Bank BPD Jawa Timur Jl. Pb Sudirman No. 72, Lamongan Bank Tabungan Negara Jl. Veteran No.64, Lamongan Bank Negara Indonesia Jl. Jaksa Agung Suprapto No.5, Lamongan, Bank Jatim Unit Usaha Syariah Jl. Sunan Giri No. 1 Ruko LTC, Lamongan, BPR Nusamba Brondong Lamongan, BPR Mitra Dhanaceswara Lamongan, BPR Ulintha Ganda Lamongan, BPR Rajekwesi Lamongan, BPR Tanah Kondang Lamongan, KBPR Semanding Lamongan, BPR Delta Lamongan Lamongan, BPR Rukun Karya Sari Lamongan, BPR Damata Artanugraha Lamongan, BPR Mentari Terang Lamongan, BPR Charis Utama Lamongan, BPR Bank Daerah Lamongan, BPRS Madinah Lamongan, BPRS Lantabur Tebuireng Lamongan, BPRS Amanah Sejahtera Lamongan, BPRS Sarana Prima Mandiri Lamongan, BPRS Annisa Mukti Lamongan, BPRS Unawi Barokah Lamongan, BPRS Mandiri Mitra Sukses Lamongan, BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Lamongan, BPRS Karya Mugi Sentosa Surabaya Lamongan, BPR Bakti Makmur Indah Lamongan.

▪︎Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan jumlah maksimum Rp 4.000.000 dengan rincian:

Pecahan Rp 1.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 100.000 Pecahan Rp 2.000 jumlah penukaran sebanyak 200 lembar atau Rp 400.000. Pecahan Rp 5.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 500.000 pecahan Rp 10.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 1.000.000 pecahan Rp 20.000 jumlah penukaran sebanyak 50 lembar atau Rp 1.000.000 pecahan Rp 50.000 jumlah penukaran sebanyak 20 lembar atau Rp 1.000.000 .

Apabila masyarakat akan menukarkan uang Rupiah yang dibawa, diharapkan telah terlebih dulu memilah sesuai pecahan dan tahun emisi dan disusun searah. Uang rupiah yang ditukarkan juga tidak boleh digabungkan dengan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menghindari kerusakan. Perlu diingat bahwa selama mengakses layanan penukaran uang rupiah baru masyarakat harus mencermati ciri-ciri keaslian Uang rupiah dengan senantiasa menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang). ▪︎[DANAR SP]