Sinergi Satgas TMMD-119 dan Polres Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

59 dibaca

▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap bahaya narkoba hingga di tingkat pedesaan, pemerintah dan otoritas terkait membuat program “Desa Bersinar”, yakni Desa yang bersih dari Narkoba.

Mengaktualisasi program non fisik inilah membuat Satgas TMMD Reguler ke-119 Kodim 0812/Lamongan yang bekerja sama dengan Polres Lamongan menggelar penyuluhan hukum dan bahaya narkoba di Lokasi TMMD ke 119 Kodim 0812 Lamongan yang berada di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Non-fisik TMMD 119 yang di adakan di Balaidesa brengkok daengan antusias masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini.

IPTU Riduwan KBO Narkoba Polres Lamongan, selaku narasumber, menyampaikan bahwa pihaknya senang dan bangga dapat memberikan materi bahaya narkoba kepada masyarakat desa Brengkok dalam Pagelaran TMMD ke 119 Kodim 0812 Lamongan.

“Meskipun lokasi TMMD ke 119 ini berada di daerah terpencil, namun penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahaya narkoba. ” Narkoba dapat merusak masa depan, baik pribadi maupun negara,” tegasnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba dan membantu masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

IPTU Riduwan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“TNI dan Polri selalu bekerja sama dalam melaksanakan tugas pokok, termasuk dalam memerangi narkoba,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya nyata TNI dan Polri dalam memerangi narkoba di wilayah Kab Lamongan. Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.▪︎[DANAR SP]