Inpres Air Minum Diterbitkan, Ini yang Dilakukan KemenPUPR

73 dibaca

▪︎JAKARTA – POSMONEWS.COM,-
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik pada 29 Januari 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi usulan-usulan by name by address.

Setelah melakukan verifikasi, proses berikutnya adalah pengajuan usulan anggaran untuk melaksanakan Inpres tersebut.

“Verifikasi InsyaAllah akhir bulan ini bisa selesai,” ujar Diana.

Lebih lanjut Diana mengatakan, pembangunan infrastruktur air minum yang telah dibangun pemerintah pusat belum banyak dioptimalkan karena belum memiliki sambungan rumah (SR). Sementara SR merupakan tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda).

Dengan adanya Inpres, pembangunan SR yang sebelumnya terkendala pembiayaan Pemda, akan dapat dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat.

Sebab itu, pihaknya masih mendata daerah mana saja yang belum memiliki SR dan termasuk daerah prioritas yang urgensi dalam pengadaan SR.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah.

Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

“Nah gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” jelas Suharso.

Suharso menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.

Presiden Jokowi menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.

“Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” terang Suharso.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengusulkan anggaran sebesar Rp 16,6 triliun untuk pelaksanaan Inpres Air Minum dan Sanitasi. Namun, yang prioritas untuk segera ditangani diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 2,3 triliun.▪︎[FEND]