Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kota Lama Banyumas

244 dibaca

▪︎Pertahankan Keunikan dan Nilai Penting sebagai Kota Budaya

▪︎BANYUMAS – POSMONEWS.COM,-
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan ulang kawasan Kota Lama Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penataan ini dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Banyumas sekaligus meningkatkan potensi pariwisata heritage di Kabupaten Banyumas.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Kota Lama Banyumas merupakan kawasan bersejarah, sehingga penataan ulang yang akan dilakukan tetap mengedepankan keunikan dan nilai penting Kota Banyumas sebagai kota budaya. Visi kegiatan penataan ini adalah;

“Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas sebagai Ruang Budaya, Ruang Kreatif dan Ruang Wisata berbasis pada kearifan lokal dan budaya Banyumas”.

Kegiatan penataan yang dilaksanakan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR ini merupakan area prioritas dibagi menjadi tiga segmen; Segmen I area permukiman seluas 0,66 Ha, Segmen II area komplek Pendopo Lama/Kecamatan Banyumas seluas 0,66 Ha, dan Segmen III kawasan Alun-alun Banyumas seluas 2,5 Ha.

Penataan Segmen I dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana permukiman dan citra lokal (sense of place) pada kawasana budaya guna mendukung pengembangan daya tarik, daya hidup, dan citra kawasan.

Penataan Segmen II dilakukan untuk memperkuat eksistensi Bangunan Cagar Budaya yang dalam hal ini adalah kompleks kantor kecamatan, sebagai daya tarik wisata budaya serta meningkatkan kualitas ruang terbuka akan menjadi wadah ruang ekspresi serta apreasiasi budaya.

Di kawasan ini juga dibangun ruang kreatif akan mewadahi UMKM, komunitas seni dan kreatif serta ruang kegiatan rekreasi outdoor. Sedangkan untuk Segmen III penataan dilakukan untuk meningkatkan kualitas ruang Alun-alun Kabupaten Banyumas dalam upaya mempertegas karakter dan nilai sejarah dan budaya Kawasan Kota Lama Banyumas serta adaptasi fungsi ruang terbuka hijau publik.

Penataan ulang kawasan Kota Lama Banyumas mulai dikerjakan pada Juli 2023 dengan target selesai Desember 2023 menggunakan biaya yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.

Diharapkan dengan kegiatan penataan ini, kawasan Kota Lama Banyumas akan terwujud ruang budaya, ruang kreatif, dan ruang wisata sehingga dapat menjadi kota tujuan wisata heritage yang lebih berkarakter dan meningkatkan citra perjalanan sejarah yang menjadi bagian penting dari kota ini.▪︎[FEND]