▪︎KALBAR-POSMONEWS.COM,-
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs.Muhammad Yusuf, ,S.H.,M.H, memberikan penyuluhan hukum kepada pengurus dan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalbar, penyuluhan dan penerangan hukum mengangkat tema “ Peran Kejaksaan Dalam Menumbuhkan Jiwa Kebangsaan Untuk Menciptakan Kepatuhan Hukum“. di Aula Gedung Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalbar, Rabu (25/7/23).
Hadir pada kegiatan tersebut, Kasi Penkum Pantja Edy Setiawan, Kasi B Suhardi Bidang Intelijen dan Ketua LDII Pontianak beserta pengurus dan anggota serta diikuti 27 DPD LDII Se-Kalbar melalui Zoom Meeting.
Kajati Kalbar memberikan materi tentang pengenalan institusi kejaksaan dimana kejaksaan sebagai Lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi dibidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan UU No. 11 tahun 2001 tentang perubahan UU no. 16 tahun 2004.
Kajati Kalbar, mengajak untuk membangun sinergitas membantu dan mendukung program pemerintah, dengan kegiatan ini kita telah membangun silaturahmi, persaudaraan, perdamaian dan Kerjasama, hal ini juga bersesuaian dengan slogan LDII, berazaskan Pancasila dan UUD 1945 “, bertujuan untuk menciptakan kondusifitas dalam mengawal demokrasi, sehingga mewujudkan masyarakat yang tentram dan sejahtera.
Kajati Kalbar berharap LDII sebagai Lembaga Islami dapat ikut serta dalam membantu pemerintah membentuk karakter generasi muda dan peran ini harus didukung secara penuh, tegas Kajati Kalbar.
Selanjutnya Kajati Kalbar, menyampaikan kegiatan ini sangat penting dengan melibatkan segala komponen masyarakat/lembaga, dimana sasaran kita melayani dan memberikan pemahaman, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini merupakan salah satu cara membangun komunikasi memberikan pemahaman secara tegas dan humanis serta berhati nurani sebagai bentuk pendidikan hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat anti korupsi dan taat hukum.( Rul/Sam)