Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial

536 dibaca

▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Kegiatan dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Ketua/Pimpinan Mahkamah Agung RI, bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Adapun materi yang dibawakan pada acara tersebut:
1. Pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Ketua Mahkamah Agung.
2. Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agungm, sesuai dengan bidang masing-masing.

Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan hal-hal penting yang harus diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan, salah satunya mengenai pembacaan putusan secara Online dan panggilan surat tercatat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini bertujuan untuk menguatkan kembali tekad dan semangat bersama dalam rangka mewujudkan cita-cita menuju Badan Peradilan Indonesia yang Agung dan Modern serta murah. Kegiatan ini dilanjutkan pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar Mahkamah Agung dan para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, yang ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

Pada pembinaan kali ini terdapat beberapa hal penting yang disampaikan secara garis besar mengenai :Tentang Keberlanjutan Sistem Peradilan Elektronik, Tentang Pemanggilan dan Pemberitahuan Putusan Melalui Surat Tercatat, Tentang Penunjukan Majelis Hakim Menggunakan Artificial Intelligence (AI), Tentang Pembacaan Amar Putusan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Online/ Live Streaming.

Upaya pembinaan ini dilakukan adalah upaya Mahkamah Agung RI melakukan terobosan dalam rangka mengimplementasikan asas peradilan sederhana,cepat, dan biaya ringan, sekaligus memberikan kemudahan bagi para pihak yang berperkara untuk mendapatkan askes keadilan yang transparan dan akuntabel.

Ketua Mahkamah Agung RI menghimbau “kepada warga peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, karena senjata andalan kita dalam menjalankan tugas tugas peradilan adalah integritas dan profesionalitas. Tanpa dua hal itu, semua yang kita lakukan akan menjadi sia-sia, karena seberapapun canggihnya sistem dan perangkat teknologi yang kita miliki, jika aparaturnya tidak mampu menjaga marwah lembaga peradilan dengan integritas dan profesionalitas, maka kita hanya akan menghadapi kehancuran” kemudian acara dilanjutkan dengan pembahasan perpoin poin yang disampaikan oleh Para Yang Mulia Ketua Kamar dan Para Pejabat Eselon I. ▪︎(Alam/Feb/AHM)