Percepatan Program PTSL di Kab Malang Mencapai 60 Persen
▪︎MALANG – POSMONEWS.COM,-
Percepatan sertifikasi tanah melalui program PTSL menjadi program prioritas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, dalam rangka mensukseskan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPN Kabupaten Malang La Ode Asrafilz, bahwa untuk Kabupaten Malang tahun ini sudah mencapai 60 persen dari kuota 53 ribu bidang untuk program PTSL.
Laode juga mengatakan, selain program PTSL, BPN Kabupaten Malang tahun ini juga melaksanakan program sertifikasi yang terkait dengan distribusi sejumlah 1.146 bidang. Serta kegiatan lintas sektor (Lintor) dengan jumlah 875 bidang.
“Lintor itu artinya sertifikasi melalui lintas-lintas sektor. Kita bekerjasama dengan perikanan, nelayan, UMKM dan pertanian,” ucap Laode, Senin (5/6/2023).
“Program sertifikasi di BPN ini kan pemohonnya banyak, bukan hanya PTSL dan Lintor. Serifikasi juga kita lakukan untuk tanah-tanah ibadah agar semua tanah ibadah tahun ini sudah sertifikasi, dan termasuk tanah wakaf,” terangnya.
“Dan alhamdulilah tahun ini kami sudah selesaikan tanah wakaf aebanyak 625 bidang. Dan ini juga persiapan penyerahan yang rencananya akan diaerahkan oleh bapak Menteri,” ungkapnya.
Laode menyatakan, semua program ini terus berlanjut dan berjalan, dan tahun ini program PTSL khusus yang 53 ribu bidang terdiri dari 19 desa. Dan harapannya pada bulan Oktober sudah bisa diserahkan. Dan apabila ada sisa nanti pada tahun 2024 sampai tahun 2025.
“Apabila ada Desa yang mengajukan program PTSL lagi, setiap tahun kan ada penetapan di tiap-tiap desa, kalau ada desa yang meminta ya masuk di tahun depan. Karena tahun ini sudah berjalan,” jelasnya.
Kecuali ada tambahan dari pusat, ada tambahan target yang misalnya kabupaten lain tidak sanggup untuk sertifikasi, mungkin bisa dialihkan ke Kabupayen Malang, karena antusias masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan sertifikat.
Sementara itu, Bupati Malang H. M Sanusi saat penyerahan Sertifikat tanah melalui program PTSL di Desa Bululawang menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kepada semua pihak yang turut serta dan berperan aktif dalam mendukung dilaksanakan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Kabupaten Malang.
“Terima Kasih atas dukungan yang sudah ditunjukkan seluruh pihak mulai dari warga, panitia PTSL di tingkat Desa, Kepala Desa dan perangkat, Camat dan Muspika serta BPN Kabupaten Malang hingga program ini terwujudkan,” ucap Bupati Sanusi.
Dengan penyerahan sertifikat ini, masyarakat sudah mempunyai kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, dan juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.▪︎(DDT/AHM)
