Warga Arjowinangun Protes Minta Ketua RW 06 Mundur
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Antar Warga RW 06 Puri Cempaka Putih I Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, merasa geram dan protes terkait pelantikan ketua RW. 06 terpilih dianggap tidak sesuai keinginan warga.
Mereka mengaku bahwa terpilihnya kembali Ketua RW. 06 Puri Cempaka Putih saat ini tidak sah, dan berharap agar ketua RW 06 yang telah dilantik dibatalkan dan melakukan pemilihan ketua RW kembali.
“Kami atas nama Forum Komunikasi Antar Warga RW.06 Arjowinangun, Kota Malang bersama tokoh masyarakat menginginkan agar Ketua RW.06 Arjowinangun, Agung, segera mundur mengingat selama 15 tahun kepimpinannya tidak berkontribusi kepada masyarakat setempat,” ucap salah satu anggota Forum yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/1/2023).
Dalam pertemuan musyawarah sebelumnya sudah dilakukan oleh Forum Komunikasi Antar Warga menyampaikan beberapa hal terkait dengan lingkungan RW. 06 dengan harapan agar mendapatkan perhatian dan tindakan yang serius.
Hal ini sebagai aspirasi warga dari masing-masing RT untuk melakukan upaya yang di inginkan warga selama ini dapat terealisasi kepada pengurus RW. 06 Arjowinangun untuk pergantian Ketua RW yang amanah dan berkompeten serta berkontribusi kepada lingkungan yang dipimpin sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Karena kemarin sudah ada Pengukuhan Ketua RW dan RT di Balai Kelurahan yang menunjuk RW 06 menjadi polemik, mengingat dalam kepemimpinannya selama 15 tahun hanya berjalan ditempat saja, maka dari itu Forum Komunikasi Antar Warga menginginkan pergantian Ketua RW yang baru dan peduli terhadap masyarakat lingkungan RW.06,” katanya anggota Forum
Dari Musyarawah warga RW.06 pada tgl 27 Desember 2022 bahwa warga dan RT sepakat untuk meminta pergantian Ketua RW karena sudah 6 kali ini beliau memimpin terjadi banyak ketimpangan yang tidak sesuai dengan harapan warga serta melanggar azas Demokrasi.
“Kami meminta dibatalkan atas pengukuhan maupun pelantikan yang dilaksanakan oleh Lurah Arjowinangun atas terpilihnya Ketua RW.06 yang mengambil kebijakan atas penunjukan Saudara Agung HP karena bertentangan dengan Perwali nomor 46 Tahun 2014 tanpa pemberitahuan atau sosialisasi sama sekali dan kami menuntut agar diadakan ulang pemilihan Ketua RW,” harap Warga Anggota Forum Komunikasi.
Forum Komunikasi Warga RW. 06 Arjowinangun juga akan mengadu ke Walikota Malang dan Ketua DPRD, agar permasalahan dapat diselesaikan serta apa yang dilakukan Lurah Arjowinangun yang telah memilih kembali Ketua RW. 06 agar dibatalkan.▪︎[TANTO]


