Berita Utama

Kementerian PUPR Cari Dana Rp 1.435 Triliun

▪︎Bangun Infrastruktur Hingga 2024

▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Nilai Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN) 2020-2024 diperkirakan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur. Hal ini disebutkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Untuk itu, menurutnya Kementerian PUPR tengah mencari pendanaan untuk kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur hingga 2024.

“Sumber pendanaan lain dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pendanaan dari APBN,” kata Menteri Basuki.

Menurutnya bahwa Kementerian PUPR hingga kini terus berupaya untuk mendorong investasi dengan cara memperluas cakupan kerja sama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, yakni melalui partisipasi sektor swasta atau skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Skema KPBU terus didorong pemerintah, karena APBN 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.

“Untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70 persen atau sebesar Rp 1.435 triliun, Kementerian PUPR terus mengupayakan pengembangan dan eksplorasi yang lebih luas lagi terkait dengan skema pembiayaan infrastruktur yang inovatif melalui skema KPBU,” kata Basuki dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.▪︎(FEND)

Related Articles

Back to top button