Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Suasana kerusuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022 lalu, telah mengakibatkan 131 orang suporter meninggal. Bahkan puluhan luka-luka di rawat di RSUD
Syaiful Anwar, dan Puskesmas terdekat.
Sedangkan pembiayaan pasien yang di rumah sakit semuanya ditanggung Pemerintah. Seluruh biaya perawatan untuk korban tragedi Kanjuruhan gratis. Kementerian Kesehatan menyatakan korban tidak dikenakan biaya untuk perawatan baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain yang menangani.
“Jadi saat ini ditangani dulu RS Syaiful Anwar dan puskesmas sekitar ya. Dan juga backup dari Dinkes Provinsi. Kita terus pantau kebutuhan obat dan juga nakes seperti dari spesialis yang di butuhkan,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, dalam keterangannya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya melaporkan data sementara korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Sampai saat ini ada 131 orang meninggal dan 188 orang luka ringan, sedang, hingga berat.
Nadia menuturkan pemerintah mengarahkan seluruh proses pengobatan untuk ditangani di rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Adapun korban telah dievaluasi ke rumah sakit terdekat, yaitu RSUD Kanjuruhan, RSI Gondang Legi, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, RSUD Dr. Sai ful Anwar, RSU Wajak Husada, RSU Mitra Delima, RS wava husada dan puskesmas.
Dia mengimbau masyarakat yang masih mencari keluarga yang hilang untuk datang ke posko RS Wava Husada dan RSUD Kanjuruhan. Sejauh ini, di luar kendala yang terjadi, dia mengklaim proses pelayanan dan rujukan pasien berjalan dengan baik.
Seperti diketahui tragedi Kanjuruhan itu terjadi, Sabtu malam, 1 Oktober 2022 pasca-laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.
Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, tak terima dengan kekalahan tim kesayangannya dari musuh abadi mereka tersebut.
Suporter kemudian masuk ke lapangan dan menyerang para pemain timnya sendiri dan official. Polisi pun kemudian membubarkan massa dengan cara melepaskan gas air mata. Hal itu membuat Massa berdesakan keluar stadion. Mereka disebut mengalami sesak nafas akibat kekurangan oksigen.
Akibat insiden tersebut, Gubernur Jawa Timur, melalui Dinas Kesehatan Jatim, mengeluarkan surat keputusan “Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Korban Pasca Pertandingan Sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang”.
Keputusannya sebagai berikut:
Sehungan dengan telah ditetapkannya keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/698/KPTS/013/2022 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Kedelapan Tahun Anggaran 2022, maka kami sampaikan sebagai berikut:
1. Pasien yang dirawat di RSUD Dr. Saiful Anwar dan rumah sakit di Jawa Timur dan di luar Malang Raya, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
2. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Malang, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang.
3. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kota Malang, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang.
4. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Kota Batu, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu.
Terkait poin (1), untuk memudahkan koordinasi dapat menghubungi dr. Utami Khrisnawati (hp: 08123101175) atau Moh. Nahroni, S.E. (hp: 08121704528) sebagai narasambung Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Demikian hal yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kejasamanya kami sampaikan terima kasih. Tertanda Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Dr. Erwin Astha Triyono, dr. Sp PD. KPTI.**(ahm/ade)


