Berita

Tiga Kesepakatan Tandon Sumber Pitu Tumpang Tunggu Legal Assitance

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Kekurangan air sudah menjadi isu utama khususnya warga Kota Malang di wilayah timur, apalagi saat itu terjadi konflik antara PDAM Tirta Kanjuruhan dan PDAM Tugu Tirta beberapa waktu lalu.

Saat itu juga terjadi penyegelan tandon air PDAM yang dilakukan warga yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Sumber Pitu pada Senin, (12/9/2022). Dan sangat berdampak dan dirasakan warga Kota Malang dengan mengecilnya aliran air.

Akhirnya dalam konflik telah terjadi kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber air di Sumber Pitu Tumpang pada rapat bersama di tingkat Provinsi Jawa Timur pada Selasa (13/9/2022).

Ada 3 poin yang tertuang dalam kesepakatan tersebut. Poin pertama bahwa Perumda Tugu Tirta Kota Malang akan membayar biaya operasional atas pemanfaatan air minum curah yang digunakan setelah mendapatkan Legal Assitance dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Poin kedua, Perumda Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta bersepakat untuk melanjutkan kerjasama pemanfaatan air baku Sumber Pitu dengan mekanisme B to B (Bussiness to Bussiness) sambil menunggu penyusunan Perjanjian Kerjasama dan Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Poin ketiga, Perumda Tirta Kanjuruhan akan menyalurkan produksi air minum curah kepada Perumda Tugu Tirta.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M. Nor Muhlas saat dikonfirmasi media, dirinya juga menyebut bahwa persoalan konservasi dan tanggung jawab sosial  tidak menjadi pembahasan kedua belah pihak.

“Fokus pembahasan adalah apakah kerjasama ini dilanjutkan atau tidak, kalau dilanjutkan kami harus membayar berapa dan dimana, dan caranya bagaimana. Kami harus ada landasan hukum yang memerintahkan kita. Karena ketika itu, kami belum membayar disebabkan ada kevakuman hukum akibat perjanjian yang telah habis masa berlakunya,” terang Muhlas.

Sementara dalam aksi penyegelan tandon yang sempat terjadi mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Ki Suryo, bahwa aksi tersebut bukan dilakukan oleh petani. Apalagi mengatasnamakan Forum Penyelamat Sumber Pitu.

Kepada tim media, Ki Suryo menjelaskan memang “Forum Penyelamat Sumber Pitu (FPSP) terbentuk pada tahun 2014 dan beranggotakan petani dari 11 desa dari Kecamatan Pakis dan Tumpang Kabupaten Malang. Dan memang pernah melakukan aksi demostrasi kepada pihak PDAM Kabupaten Malang dengan tuntutan menolak eksploitasi besar-besaran air Sumber Pitu.

“Tetapi aksi demostrasi serta penyegelan tandon Sumber Pitu yang terjadi kemarin (3/9/22), petani yang ada dalam FSSP tidak ikut terlibat melakukan aksi tersebut. Saya disini hanya ingin menyampaikan kebenaran,” ucap Ki Suryo, Kamis (22/9/2022).

Diungkapkan Ki Surya, saat bertemu dengan kelompok tani yang terdiri dari penggurus Gapoktan, Hipa, Kuwowo dan Waker, saat itu mereka bercerita bahwa sebelum aksi berlangsung mereka memang dihubungi untuk ikut serta dalam aksi.

“Para petani ini juga bilang tidak ikut mendukung atau memdatangani pernyataan tututan tersebut. Dan saya sampaikan bahwa aksi kemarin itu sudah beda misi. karena aksi petani saat itu yang intinya adalah tuntutan masalah infrastruktur atau masalah irigasi,” ungkapnya.**(dadang/ahm)

Related Articles

Back to top button