Akan Dibuka Pasar Sumedang Cokoliyo Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Lantaran menyebabkan terjadinya penumpukan sampah dan kelihatan kumuh sekitar pasar Cokoliyo Sumedang Kecamatan Kepanjen puluhan bangunan liar ditertipkan.
Bangunan liar di sekitar pasar Cokoliyo Sumedang, dibongkar petugas gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperindag) Kabupaten Malang.
Berdasarkan informasi dihimpun media, pembongkaran puluhan bangunan liar itu sudah kedua kalinya dilakukan petugas dan melalui perda kepada pemilik bangunan liar yang dibongkar tersebut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP PLT, Firnando, mengatakan pembongkaran bangunan liar itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2009 tentang Keterlibatan Umum, Keindahan dan Ketertiban dan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Satpol PP.
“Penertiban bangunan liar itu dilakukan untuk kebersihan dan keindahan agar kondisi pasar lebih tertib, tetapi pasar bangunan baru belum di tempati,” katanya.
Camat Kepanjen, Ikhwanul Muslim, mengaku sebelum melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Muspika dan surat teguran kepada pemilik bangunan sampai 3 kali.
“Kita sudah berikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kemarin sejak saya menjabat sebagai camat, sudah kita beri surat teguran agar segera dibongkar, Sabtu (6/8),” ujar Ikhwanul Muslim.
Ikhwanul Muslim mengungkapkan, jumlah bangunan yang ditertibkan sebanyak 16 lebih pedagang dengan dibantu oleh sejumlah pihak dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar, Disperindag Kabupaten Malang, Kepolisian Sektor Kepanjen dan TNI Koramil Kepanjen.
“Kita lakukan pembongkaran bersama Disperindag, Polisi, TNI. Tujuannya untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar dan menjaga keindahan pasar agar lebih tertata dan tidak semrawut,” pungkasnya.**(ahm/dadang)
