Sekolah SMP Kekurangan Murid, Salah Siapa?

253 dibaca

▪︎Oleh: Zubairi Indro

SETELAH Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat sekolah menengah pertama (SMP), Tahun Ajaran 2022-2023 banyak sekolah mengeluh kekurangan murid.

Kekurangan murid itu hampir tejadi di setiap daerah. Seperti di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Tahun Ajaran 2022-2023, kekurangan murid.

Banyak sekolah kekurangan murid usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Tahun Ajaran 2022-2023.

Menurut Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Tijan, berdasar data dari Dinas Pendidikan Gunungkidul, setidaknya ada 75 sekolah kekurangan murid. Rinciannya, 36 sekolah negeri dan 39 sekolah swasta.

Menurut pemerhati pendidikan Ferry Timur Indratno, Direktur Yayasan Abisatya di Yogyakarta, penyebab sekolah kekurangan murid pasca-PPDB dimungkinkan karena komposisi jumlah sekolah dengan murid tidak seimbang.

Kemungkinan besar jumlah sekolah melebihi jumlah siswa yang ada. Artinya, kuotanya itu berlebihan. Nah umumnya, sekolah negeri terlalu banyak. Lalu banyak sekolah-sekolah swasta unggulan juga membuat sekolah negeri di desa-desa kekurangan murid.

Dampak nyata dari kondisi sekolah yang kekurangan murid itu adalah tidak maksimalnya proses pembelajaran. Lebih fatal lagi, sekolah ditutup setelah muridnya lulus semua.

Hendaknya Pemerintah agar jumlah sekolah negeri dan swasta agar dievaluasi dan dipetakan kembali. Tujuannya agar menyeimbangkan komposisi jumlah sekolah dan siswa serta memaksimalkan pembelajaran.

Mungkin perlu adanya pemetaan lagi apakah jumlah sekolah-sekolah negeri dan swasta itu berimbang atau ada pembatasan. Seperti diketahui, di setiap dukuh saat ini ada sekolah negeri, nah ini yang membuat sekolah negeri berlebihan jumlahnya.

Berdasarkan data Disdikbud Kabupaten Karanganyar, 9 SMP Negeri yang belum terpenuhi kuotanya.

SMP Negeri 2 Jatipuro, SMP Negeri 2 Jumapolo, SMP Negeri 2 Matesih, SMP Negeri 2 Tawangmangu, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3 Ngargoyoso, SMP Negeri 3 Karangpandan, SMP Negeri 1, dan SMP Negeri 2 Jatiyoso.

Secara keseluruhan pelaksanaan pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2022/2023 berjalan lancar.
Hanya saja ada beberapa sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi karena beberapa faktor.

Kejadian serupa juga di wilayah Jawa Timur. Sejumlah SMPN di Kota Madiun kekurangan murid dalam PPDB tahap II tahun ajar 2022-2023.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 jenjang SMP Negeri di Kota Madiun telah rampung, Rabu (22/6/2022). Namun, sampai hari terakhir ada lima SMPN yang masih kekurangan peserta didik baru.

Data yang dikutip dari ppdb.madiunkota.go.id, Rabu pukul 21.00 WIB, lima SMPN yang kekurangan murid baru itu SMPN 08, SMPN 09, SMPN 10, SMPN 12, dan SMPN 14. Lima sekolah negeri tersebut tidak bisa memenuhi kuota pagu dari jalur zonasi yang telah ditetapkan Pemkot Madiun.

SMPN 08 yang diberikan pagu 70 murid hanya ada 37 pendaftar, SMPN 09 dari pagu 79 hanya terisi 48 murid, SMPN 10 dari pagu 126 hanya terisi 91 murid, SMPN 12 dari pagu 96 hanya terisi 53 murid, dan SMPN 14 dari pagu 38 hanya terisi 12 murid.

Dalam rekapitulasi PPDB tahap II, jumlah pendaftar jalur zonasi ada sebanyak 1.422 anak. Padahal pagu yang disediakan sebanyak 1.590 di 14 sekolahan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa kualitas sekolah di tingkat SD dan SMP Negeri maupun Swasta adalah memiliki kualitas yang sama, yakni untuk menyediakan kebutuhan pendidikan yang layak dan bisa dijangkau bagi anak-anak di Kota Pahlawan.

Guna mengantisipasi problem di dunia pendidikan, tampaknya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, lebih bijak. Dia tidak memungkiri, bahwa masih terdapat wali murid atau orang tua siswa yang khawatir jika anak-anak mereka tidak bisa diterima di SMP Negeri, mengingat saat ini adalah masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 di Kota Surabaya.

Rasa kekhawatiran tersebut, adalah mengenai jumlah SMP Negeri di Kota Surabaya tidak bisa menampung banyaknya peserta didik, yang menginginkan duduk di bangku sekolah menengah pertama tersebut.

Karena itu, Pemkot Surabaya terus berupaya untuk memaksimalkan kualitas SMP swasta, agar setara dengan SMP Negeri di Kota Pahlawan. Dicontohkan, seperti kebutuhan laboratorium, maka di SMP swasta juga harus memiliki fasilitas yang sama.

Pemkot Surabaya juga terus berusaha memberikan intervensi untuk sekolah swasta, salah satunya adalah peningkatan sertifikasi guru.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya bersama MKKS negeri dan swasta, harus memprioritaskan sekolah swasta yang layak untuk menerima bantuan.

Harus ada kesepakatan bersama antara mkks negeri dan swasta, yang tahun berapa dulu yang kita bantu. Akhirnya masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), karena sekolah ini jumlahnya sekian masuk dalam tahun sekian.

Sedangkan mengenai penambahan sekolah atau unit baru untuk SMP Negeri, Pemkot Surabaya akan menghitung terlebih dahulu mengenai kebutuhan di masing-masing wilayah per kecamatan. Yakni, jumlah SD Negeri dan Swasta, serta SMP Negeri dan Swasta.

Jika diperlukan penambahan sekolah, Dispendik Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan MKKS Negeri dan Swasta. Sebab, Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan ada kesepakatan bersama untuk mewujudkan Surabaya yang Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan. Tentunya, semua itu dikembalikan pada kualitas tenaga pengajar dan fasilitas di sekolah masing-masing.**