Berita Utama

Menhan Prabowo Hadiri Rapat Komisi 1 DPR Bahas Penghapusan Dua Kapal TNI AL

JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Menhan Prabowo Subianto, menghadiri rapat Komisi 1 DPR – membahas Penghapusan Dua Kapal TNI AL (1) KRI TELUK MANDAR-514 dengan Nilai Perolehan Rp 121.897.258.397,0
Pembelian tahun 1979
(2) KRI TELUK PENYU-513
Nilai Perolehan: Rp 121.034.333.397,00
Perolehan tahun 1979.

Kedua kapal sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak aman dan tidak efisien, sehingga penghapusan 2 Kapal KRI tidak menganggu tugas TNI AL.

Sesuai UU 1/2004 dan Pasal 55 ayat (1) PP 27/2014 jo PP 28/2020 maka, Pemindahtanganan/penjualan memerlukan Persetujuan DPR.

Kemenkeu (APBN) terus mendukung modernisasi dan pembaharuan peralatan militer TNI melalui anggaran Kemenhan yang terus meningkat dan mendapat prioritas tinggi/utama.

Anggaran untuk fungsi pertahanan berdasarkan LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) tahun 2010 hanya sebesar Rp 17,08 Triliun, meningkat menjadi Rp 117,96 Triliun pada 2020.

Perbaikan tata kelola termasuk proses pengadaan yang efisien, pasti dan bersih dari KKN menjadi penting agar anggaran untuk pengadaan alutsista dapat menghasilkan perbaikan peralatan militer yang tangguh, tepat kualitas dan peningkatan kemampuan pertahan keamanan Indonesia.**(alams/ram)

Related Articles

Back to top button