Tindak Asusila Pelatih Taekwondo bikin Bupati Malang Geram

885 dibaca

MALANG-POSMONEWS.COM,-
Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM. geram terhadap pelatih Taekwondo, MRL pelaku dugaan kasus asusila. Dia memerintahkan melaporkan pada APH untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Senada dengan Bupati H. M. Sanusi, juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Masaruddin Seliant, MT. melalui Sekretaris Dinas, H.MB. Tanjung. Menurutnya, pelaku tindak asusila terhadap dua atelit Taekwondo tetap diproses sebagai mana perintah bupati.

Korban dugaan asusila oleh oknum pelatih Taekwondo MRL di Kabupaten Malang, mengungkapkan kondisi psikis korban berinisial RS dan EV baik saat ini masih terguncang pasca-peristiwa memilukan itu.

Kasus tersebut mulai melebar. Pasalnya, salah satu oknum PNS yang juga pengurus Taekwondo, PRS mencoba mengintimidasi jurnalis yang memberitakan kasus tersebut. Menurutnya, permasalahan tersebut sudah selesai dan itu masalah intern.

Pada tanggal 12 Agustus 2021, MRL pernah mendapat skorsing untuk tidak melatih dengan perbuatan-perbuatan yang sama dengan nomor surat SPB/041/TI.KABMLG/VIII/2021 tertanda Ketua TI. Anehnya kok masih mengajar terduga pelanggaran asusila MRL dengan surat pernyataan kemarin sore yang membuat Bupati Malang geram. **(ade/kur/pri)