Ketua MPR RI: Pasien Omicron Meninggal jadi Alarm Pemerintah

243 dibaca

JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Kasus meninggalnya dua pasien Omicron mendapat respon Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Sejak terdeteksi pada 15 Desember 2021, kasus Omicron telah mencapai lebih dari 1.000 kasus per Sabtu (22/1). Bahkan, adanya dua pasien kasus konfirmasi omikron yang meninggal dunia.

“Pemerintah agar kasus kematian yang disebabkan Omicron dijadikan alarm bagi pemerintah dan masyarakat sebagai peringatan untuk meningkatkan level kewaspadaan, sehingga pemerintah harus secepatnya menghentikan tren penambahan kasus Covid-19 karena varian omikron ini, salah satunya dengan mengevaluasi kembali kebijakan PPKM ditengah meningkatnya kasus omikron. Dengan harapan, adanya kenaikan level dan pembaharuan kebijakan terkait pembatasan sosial,” kata Bamsoet.p

Lebih jauh, dia meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi aktivitas masyarakat, disamping memperketat pintu masuk negara dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) serta menerapkan kembali aturan karantina selama 14 hari. Mengingat, aturan masa karantina bagi pelaku PPLN selama 10 hari dinilai kurang tepat karena varian omikron dapat bertahan selama 14 hari dalam tubuh seseorang.

“Pemerintah untuk meningkatkan surveilans melalui pengujian dan pelacakan di setiap daerah, khususnya di daerah yang mengalami peningkatan kasus yang cukup signifikan,” pintanya.p

Bamsoet mengingaatkan, pemerintah daerah agar dalam menetapkan level PPKM sebaiknya bersifat adaptif, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing namun tetap mengacu pada aturan/kebijakan pemerintah pusat agar upaya yang dilakukan dapat berjalan selaras dan efektif.

“Keseriusan pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran omikron, mulai dari menggencarkan testing, meningkatkan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat hingga memastikan pencapaian target vaksinasi untuk semua daerah dan booster bagi kelompok berisiko berjalan sesuai target,” papar dia.

Dua orang dari 129 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia yang tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya (22/1) terkonfirmasi positif virus Covid-19.

“Pemerintah bersama tim medis yang ditugaskan untuk membantu proses penanganan kesehatan dan proses karantina dua PMI terkonfirmasi positif tersebut sampai dinyatakan negatif, disamping terus memonitor agar dalam proses pengawasan terhadap PMI dari luar negeri berjalan sesuai standar protokol,” pintanya.

Ditegaskan,l pemerintah untuk memastikan kesiapan tempat karantina bagi PMI beserta fasilitas pendukung lainnya telah memenuhi standar prokes, guna mencegah timbulnya kluster baru Covid-19.

“Komitmen pemerintah untuk terus mengawal serta mengawasi kedatangan dan penanganan PMI setibanya di Tanah Air, jangan sampai terjadi kembali penumpukan PMI di bandara. Mengingat, PMI dari Brunei Darussalam yang dijadwalkan tiba pada 28 Januari berjumlah 164 orang,” pungkas Bamsoet.
**(za/alams)