Kejaksaan Negeri Geledah RSUD Praya Lombok Tengah

430 dibaca

LOMBOK-POSMONEWS.COM,-
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan penggeledahan pada RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan diawali dengan briefing dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan, SH., MH.

Setelah mengikuti briefing dan doa bersama, kemudian tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, I Gusti Putu Suda Adnyana, SH langsung bergerak menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Tengah untuk melakukan penggeledahan.

Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti perkara atas dugaan Penyimpangan Pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tahun Anggaran 2017-2020 yang sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan bekerja secara profesional dalam penanganan perkara tersebut, Berkarya untuk Bangsa.**(ade/za)