Suku Tengger Gelar Tradisi Wulan Kapitu, Bromo Bebas Kendaraan

303 dibaca

UMAT Hindu suku Tengger di lereng Gunung Bromo telah menjalani ritual Wulan Kapitu. Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam kalender Suku Tengger merupakan bulan suci yang harus dihormati.

Dalam ritual tersebut, masyarakat Suku Tengger wajib melakukan puasa mutih atau dilarang makan dan minum makanan yang sudah diolah serta diwajibkan menahan hawa nafsu baik batin maupun amarah.

Di samping itu, selama Wulan Kapitu, Suku Tengger yang tengah menjalankan puasa mutih dilarang membakar kemenyan dan mengadakan ritual seperti selamatan.

Puasa mutih dilakukan selama sebulan penuh. Tak hanya berlaku bagi kalangan orang dewasa, namun juga anak-anak yang mampu menjalankannya.

Puasa mutih di Wulan Kapitu dalam kalender Suku Tengger bertujuan menahan perilaku atau sifat keduniawian dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kawasan pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bebas dari kendaraan bermotor pada 2 Januari 2022 pukul 18.00 hingga 3 Januari 2022 di waktu yang sama.

Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Novita Kusuma Wardani mengatakan bahwa keputusan ini untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.

“Pada awal Wulan Kapitu, tanggal 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB sampai 3 Januari pukul 18.00 WIB, dilakukan penutupan dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan,” kata Novita, Rabu (29/12/21).

Kemudian, wilayah kaldera Bromo juga akan bebas dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu, pada 1 dan 2 Februari 2022 di waktu yang sama.

Pada periode waktu tersebut, kendaraan bermotor hanya diperkenankan mintas sampai ke beberapa titik saja. Rinciannya, dari arah Pasuruan batas maksimal di Pakis Bincil.
Lalu arah Probolinggo, batasnya sampai Cemorolawang.

Sementara, dari arah Malang dan Lumajang, batas maksimal sampai Jemplang. Lebih dari titik tersebut, wisatawan dipersilakan untuk berjalan kaki, sewa tandu, atau naik kuda.

Pembatasan kendaraan bermotor ini dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 14 Desember 202, perihal Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat saat Wulan Kapitu.

Kendati demikian, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sarif Hidayat menyebutkan bahwa kawasan wisata Bromo akan tetap beroperasi.

“Jadi bukan tutup, ya. Hanya pembatasan kendaraan bermotor di beberapa titik saat awal dan akhir Wulan Kapitu. Ini sudah kita diskusikan dan koordinasikan dengan berbagai kelompok pihak terlibat,” jelas Sarif.

Oleh karena itu, kawasan wisata Bromo masih dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung kala pandemi yaitu maksimal 25 persen dari total dari tampung. Terdapat lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan, yakni Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang, serta Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari.

Selain itu, Penanjakan dengan kuota 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 319 orang per hari.

“Pembatasan 25 persen dari total daya tampung, sesuai kebijakan selama pandemi. Kalau saat ini diperbolehkan sekitar 734 kuota wisatawan per hari,” lanjut Sarif.

Wisatawan yang ingin berkunjung wajib membeli tiket secara daring melalui https://www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org/, karena pembelian tiket langsung atau on the spot masih belum tersedia.

Untuk diketahui, waktu untuk Wulan Kapitu masih dapat berubah setiap tahunnya. Sarif mengatakan, kalender masyarakat Tengger berbeda dari kalender Masehi. Mereka memiliki perhitungan sendiri, sehingga kebijakan ini juga mengikuti.

“Cenderung maju. Jika tahun 2022 itu 2-3 Januari, bisa saja ada kemungkinan tahun depan dapat tanggalnya di Desember,” tutup Sarif.

Maka, wisatawan diimbau untuk selalu memerhatikan ketentuan dan informasi terbaru wisata Gunung Bromo, salah satunya melalui Instagram @bbtnbromotenggersemeru sebelum berkunjung.
**(alams/ade/pri)