Menteri PUPR Minta Korban Banjir Bandang di Kota Batu Direlokasi

144 dibaca

Pengungsi terdampak banjir bandang di Kota Batu, mengungsi di Brawijaya Edupark, Kota Malang, Jawa Timur. Ratusan warga Kota Malang, terpaksa mengungsi akibat banjir bandang yang melanda wilayahnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meninjau Dusun Sambong, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Kamis, 11 November 2021. Dusun Sambong merupakan satu dari lima lokasi yang diterjang banjir bandang pada Kamis, 4 November 2021.

Basuki mengatakan PUPR sejak awal mengerahkan 13 prahoto alias dumptruck untuk membersihkan sisa-sisa material banjir.

“Alhamdulillah, sekarang sudah bersih. Saya kira ini prototipe kejadian banjir bandang di krik-krik atau sungai kecil yang kemudian tertutup sampah dan material lain sehingga menyumbat aliran sungai dan lama kemudian menjadi bendung. Setelah banyak air hujan akhirnya jebol dan menjadi banjir bandang,” kata Menteri PUPR.

Ia didampingi antara lain Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta I Raymond Valiant Ruritan.

Basuki Hadimuljono menyatakan banjir bandang di Kota Batu sebenarnya melintasi alur sungai, bukan sungai, yang kemudian tersumbat sedimentasi, kayu-kayu dan sampah hutan, serta longsoran.

“Jadi itu saya kira longsoran alami. Banjir seperti itu juga banyak terjadi di mana-mana, seperti di Sumatera Utara. Sudah jelas prototipenya,” kata dia.

Basuki mengingatkan warga Kota Batu dan Kota Malang yang bermukim di bantaran sungai untuk tetap mewaspadai potensi banjir bandang susulan di saat fenomena La Nina yang diprediksi mencapai puncaknya di bulan Februari tahun depan.

Namun, demi keselamatan warga dan kelestarian alam, Basuki meminta warga yang tinggal di bantaran sungai baik yang terdampak maupun tidak untuk direlokasi dan kemudian badan sungai yang dilintasi banjir bandang, khususnya Kali Paron, akan dilebarkan.

“Nanti saya akan bikinkan rumah. Lahannya akan disiapkan sama Bu Wali Kota. Memang harus direlokasi, tidak boleh dibiarkan. (Kalau dibiarkan) kami nanti yang salah,” kata Basuki.

Ia menegaskan tiada penggantian lahan dan ganti rugi karena masyarakat memang tidak dibenarkan bertempat tinggal di bantaran sungai. “Aturannya begitu.”

Kata Basuki, lokasi permukiman di bantaran sungai yang terdampak banjir bandang panjangnya sekitar 4 kilometer, mulai dari Dusun Sambong sampai wilayah Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji.

“Sedangkan pelebaran sungai lebih baik dilakukan segera. Kami koordinasikan dengan pihak desa masing-masing,” ujar Basuki.

Selain relokasi dan pelebaran badan sungai, Basuki menukas, PUPR juga segera memperbaiki pipa-pipa air minum yang rusak, serta beberapa jembatan dan gorong-gorong yang rusak di wilayah Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.

“Jadi ada tiga hal itu harus segera dikerjakan, yaitu pembersihan, pelebaran alur sungai, dan perbaikan pipa-pipa air minum, dan jembatan. semua mulai dikerjakan sejak saat ini dan harus selesai sebelum puncak hujan nanti,” kata Basuki ihwal penanganan banjir bandang di Kota Batu.**(fend)