Berita

Satlantas Polresta Malang Kota Bantu Korban Banjir

MALANG-POSMONEWS,-
Banjir melanda Kota Malang. Dampaknya tidak sedikit barang berharga milik warga hanyut terbawa arus.

Sikap responsif ditunjukkan Satlantas Polresta Malang Kota. Mendatangi lokasi sekaligus membantu warga, itulah salah satunya.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, Satuan Lalulintas melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami dari Satlantas Polresta Malang Kota berinisiatif melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir. Ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” terang AKP Yoppi, Selasa (9/11).

Yoppi menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas.

“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” tegas Yoppi.

Dijelaskan Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini pihaknya sudah membentu Tim yang diketuai anggota Polresta Malang Kota, Ipda Dina.

Tim tersebut berkunjung langsung ke RT/RW untuk mendata warga yang terdampak banjir. Sekaligus mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.

“Tim kami selain dari Satlantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,” terang Yoppi.

Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.

“Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,” terangnya.

Menurut Yoppi, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.

“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke samsat maka kami yang ke rumah warga,” lanjut dia.

Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT/RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga.

“Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor pelayanan kami 081334057418,” pungkas Yoppi.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiasi dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.

“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,” kata Kapolres. **(hayan chandra)

Related Articles

Back to top button