Pantai Bengkulu Terancam Abrasi

168 dibaca

• Pengaman Pantai Panjang Diharapkan Amankan Pesisir

Komisi V DPR RI yang dipimpin, H. Muhamad Arwani Thomafi, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bengkulu, Senin (4/10/2021) lalu. Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau pembangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu yang tengah dilakukan Kementerian PUPR.

Muhamad Arwani dalam kunjungan tersebut menyatakan dukungan Komisi V DPR atas pembangunan proyek tersebut.

“Pengaman Pantau ini memiliki nilai penting untuk mendukung kegiatan masyarakat dan potensi pariwisata di Bengkulu. Kami berharap nanti pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dengan penataan agar kawasan ini dimanfaatkan masyarakat. Karena itu pembangunannya harus dilakukan dengan cermat agar hasilnya berkualitas baik,” ujarnya.

Pembangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air secara bertahap sejak tahun 1993. Dengan jenis konstruksi berupa revetment, krib, dan jetty, secara keseluruhan hingga tahun 2021 Pembangunan Pengaman Pantai Panjang telah mencapai 9,5 km dari total panjang 10 km yang direncanakan. Sementara progres pekerjaan lanjutan pada tahun ini telah mencapai 71,6%.

Pembangunan Pengaman Pantai Panjang sangat penting mengingat tingkat abrasi pantai yang tinggi di Bengkulu. Pengaman Pantai ini diharapkan dapat mengamankan daerah pesisir pantai di Kota Bengkulu, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, dan Kecamatan Teluk Segara dari ancaman abrasi dan gelombang pasang. Beautifikasi dengan membuat jogging track di sepanjang bangunan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pamor Pantai Panjang sebagai destinasi wisata utama di Bengkulu.

Di bidang konektivitas, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga tengah melaksanakan pembangunan Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu sepanjang 95,8 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatra.

Jalan Tol Lubuk

Linggau-Curup-Bengkulu terbagi menjadi 3 seksi, yaitu Seksi 1 Lubuk Linggau-Kepahiang (54,5 km), Seksi 2 Kepahiang-Taba Penanjung (23,7 km), dan Seksi 3 Taba Penanjung-Bengkulu (17,6 km). Saat ini progres konstruksi Seksi 3 ruas Taba Penanjung-Bengkulu sepanjang 17,6 km telah mencapai 84,62% dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

“Kami berharap agar penyelesaian jalan tol ini tidak tertunda. Sebab jalan tol ini sangat penting dan akan menjadi trigger untuk membuka keterisolasian Bengkulu dan membuka konektivitas sepanjang Sumatra,” ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang turut hadir pada kesempatan itu.

Sementara itu melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR juga tengah melakukan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Benteng Kobema (Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, dan Seluma).

Dengan memanfaatkan sumber air buangan dari PLTA Musi, pelaksanaan SPAM ini dilakukan secara bertahap sejak 2019 hingga 2033 nanti. Pada tahap I tahun 2019-2023 debit yang akan digunakan sebesar 400 liter/detik, tahap II tahun 2024–2028 debit yang akan dimanfaatkan sebesar 300 liter/detik, dan pada tahap III tahun 2029-2033 debit yang akan dimanfaatkan sebanyak 200 liter/detik. Debit keseluruhan yang akan dimanfaatkan nantinya mencapai 900 liter/detik.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antarlembaga Ir. Asep Arofah Permana, M.M., M.T. mengatakan, pihaknya siap menampung dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan Komisi V DPR RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami akan memonitoring dan mengevaluasi setiap masukan dan secara bertahap akan disampaikan ke direktorat jenderal terkait berdasarkan prioritas,” katanya.

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Ir. Bob Arthur Lombogia M.Si, Direktur Swadaya Ditjen Perumahan Ir. K. M. Arsyad, M.Sc., Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Mohammad Firman, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu Ir. M. Diantoro Murod, M., Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Ir. Tambat Yulis, dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. **(fend)