PPKM Darurat Malang Raya, Lampu Jalan Dimatikan

169 dibaca

“Rapat Forpimda Kabupaten Malang di Pendopo Jalan Agus Salim.” (Foto:Istimewa)

Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur, benar-benar kompak. Seperti yang dilakukan Forpimda Malang Raya, melaksanakan kebijakan mematikan lampu jalan saat PPKM Darurat.

Forpimda Malang Raya membuat lampu jalan mati mulai jam 20.00 WIB. Hal itu dibenarkan Wali Kota Malang, Sutiaji.

“Kita akan mematikan lampu. Penyekatan jalan tertentu itu akan menjadi kearifan lokal. Goalnya sebetulnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran covid-19, itu aja,” ujar Sutiaji, Sabtu (3/7/21).

Begitu juga yang diungkapkan
Bupati Malang, H. M. Sanusi, juga siap melaksanakan kebijakan tersebut. Menurutnya, Pemkab Malang bakal melaksanakan pemadaman lampu jalan.

“Mulai malam ini seluruh penerangan jalan akan mati mulai jam 20.00 WIB,” ujar H. M. Sanusi, di Pendopo Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang.

Menurut H. M. Sanusi, lampu jalan akan mati sampai pagi hari. Sehingga, harapannya masyarakat tidak lagi berkeliaran di jalanan saat malam hari.

“Lampu baru kami hidupkan besok paginya,” terang Sanusi.

Selain itu, untuk memastikan kebijakan ini terlaksana, Sanusi memerintahkan para camatnya untuk bergerak.

“Camat tolong untuk saling koodinasi dengan Muspika,” sambungnya.

Sementara itu, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, mengatakan bahwa kebijakan lampu jalan mati ini perlu untuk pembatasan.
Karena, varian COVID-19 yang baru ini memang sangat berbahaya cara penyebaranya.

“Sehingga ini menjadi penekanan dari pusat terhadap daerah,” tandas Dandim.

Dia menegaskan, Kodim 0818 siap memperkuat personel gabungan TNI-Polri sesuai arahan dari komando atas dalam pelaksanan PPKM Darurat di Malang Raya.

Semua anggota akan menempati pos di Kecamatan yang melaksanakan penyekatan. Petugas juga akan berjaga di fasum. Selain itu, tempat ibadah juga tutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat.**(kbrm/ahmad)