Usulan UKW bagi Wartawan Pos Polda Jatim

159 dibaca

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Guna menjamin profesionalisme wartawan terkait peliputan dan pemberitaan, Bidang Humas Polda Jatim berkirim surat ke Dewan Pers.
Intinya meminta Dewan Pers menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan yang ngepos di Polda Jatim.

Surat tertanggal 21 Juni 2021 dengan Nomor B/6459/VI/HUM.5.1./2021, ditandatangani Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, SIK.

Adapun tembusannya disampaikan kepada Kapolda Jatim, Itwasda Polda Jatim, PWI Jatim, AMSI Jatim, AJI Jatim dan PJI Jatim.

Menurut Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, SIK, pihaknya memandang perlu setiap wartawan yang melakukan peliputan di Polda profesional. Secara organisasi tergabung dalam media legitimit. Secara pribadi punya kemampuan terukur dan profesional.

“Itu sebabnya kami mengusulkan kepada Dewan Pers untuk (secepatnya) menyelenggarakan UKW khusus bagi wartawan pos Polda Jatim,” ujar Gatot.

Ditambahkan Gatot, sementara bagi wartawan yang telah memiliki sertifikasi UKW, tidak perlu lagi. “Ini khusus yang belum UKW,” tegasnya. (hayan CDR)