Pemda Malang Gelar Rakor Pariwisata

170 dibaca

Rakor Pariwisata Kabupaten Malang saat hari raya Idul Fitri ditutup, sedangkan tanggal 17 Mei 2021 boleh buka dengan protokol kesehatan ketat. Acara langsung dipimpin Bupati Malang, H.M. Sanusi.

Dalam Rakor tersebut ditegaskan bahwa jumlah pengunjung tempat wisata juga dibatasi. Intinya sebagai mana himbauan dari pusat dan gubernur agar tdmpat wisata menerapkan prokes yang ketat.

Selama ini Kabupaten Malang dinilai berhasil dalam penanganan Covid-19 untuk itu tetap jangan lengah.

“Saya sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait Covid-19,” ungkap Kapolres Malang, Hendri Umar. Hal senada juga diungkapkan Damdim Malang, saat di Pendopo Panji Kepanjen Malang.

Menurutnya, untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H besok digelar juga dengan protokol kesehatan. Para pengurus masjid di wilayah Kabupaten Malang, diminta hanya menyiapkan 50 % jamaah dari kapasitas daya tampung masjid.

Acara Rakor Pariwisata memang berlangsung tanpa susunan acara. Tanpa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.” Acaranya langsung,” papar M. Fuad, bagian Protokoler Pemda Kabupaten Malang.
(ahmad/jono/adek)