PD Jasa Yasa Gulung Tikar?

256 dibaca

Di tengah terpaan pandemi virus Covid-19, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Malang, Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa, saat ini terancam gulung tikar.
PD. Jasa Yasa, yang bergerak dibidang pengelolaan tempat wisata di wilayah Kabupaten Malang ini terancam gulung tikar. Hal itu disebabkan perusahaan daerah tersebut tidak mampu untuk biayai operasionalnya, termasuk menggaji belasan karyawannya.
Sungguh ironis, Malang yang dikenal jago mengelola tempat wisata itu tak mampu berbuat banyak karena usaha yang dikelolanya kesemuanya berhenti karena wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut, Direktur Utama (Dirut) PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, Ahmad Faiz Wildan, Rabu (22/4), saat dihubungi melalui telepon selulernya, sejak mewabahnya Covid-19, pihaknya telah menghentikan semua usahanya. Karena mengikuti aturan pemerintah, agar Covid-19 tidak semakin meluas.
“Dari penghentian sementara usaha yang kita kelola, hal ini telah berdampak pada pendapatan. Sebab, PD Jasa Yasa bisa berjalan dalam menjalankan roda usaha, karena dari hasil operasional tempat-tempat usaha yang kita kelola,” ungkapnya.
Lebih jauh Fais Wildan mengatakan bahwa dalam dua bulan ini beliau belum membayar gaji karyawan. PD Jasa Yasa yang selama ini ditopang dari usaha pariwisata, selama Pandemi Covid-19 menutup semua tempat usahanya alhasil selama 2 bulan karyawan tidak bekerja dengan jumlah karyawan 100 orang semua digaji dari pemerintah daerah Kabupaten Malang.
Dalam sebulan harus menggaji sekitar 250.000.000,.”Jadi jika 2 bulan otomatis 500.000.000,- segala upaya sudah di lakukan oleh direksi baik pinjaman atau solusi lain ke pemerintah daerah tapi belum membuahkan hasil,” ujar Faiz Wildan. (Alamsyah/ Ruly)