LSM LIRA Audensi dengan Inspektorat Kota Malang

200 dibaca

DPD LSM LIRA Kota Malang beserta pengurus dan anggotanya menggelar audensi dengan Inspektorat Kota Malang, ditemui di ruang rapat Inspektorat.

Acara tersebut dihadiri Kepala Inspektorat, Drs. Abdul Malik Mpd, beserta 7 stafnya sedangkan dari LSM LIRA Wali Kota LIRA Arif, Sekda LIRA E Hamzah dan lainnya.

Audensi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kepada Inspektorat terkait temuan dugaan penggunaan dana yang janggal. Dengan pembinaan dan pengawasan wilayah III dan IV. Ada 10 poin penggunaan dana yang terasa janggal di tahun 2019 lalu.

Kepala Inspektorat Kota Malang Drs. Abdul Malik Mpd, menjelaskan bahwa untuk beberapa poin anggaran tersebut anggaran tersebut diperuntukan semua mobil operasional dinas.” Memang ini untuk semua mobil dinas, BBM dan dan operasional seluruh kendaraan berjumlah 7 unit,” katanya.

Saat disinggung terkait laporan anggaran penanganan gratifikasi dan sosialisasi yang nilainya Rp. 399.186.029,- yang cukup besar saat itu jawaban staf inspektorat, bahwa anggaran itu digunakan untuk entertainment KPK saat mereka sedang melakukan giat sosialisasi dan road show di Kota Malang.

Mereka membuat program pameran dan senam bersama KPK untuk itu mereka membuat kaos olah raga @ Rp. 200.000,- sebanyak 600 potong kaos.

Kepala Inspektorat Abdul Malik akan menjawab secara tertulis kepada LIRA karena LIRA juga membuat secara tertulis, jawaban akan diberikan hari Jumat besok. (ahmad/adek )