Pasukan “Malaikat” Pencabut Nyawa Milik TNI

135 dibaca

Sudah seharusnya rakyat Indonesia memiliki kebanggaan kepada Korps Marinir, satuan elite milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).Tak hanya memiliki kemampuan tinggi untuk mengamankan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdasarkan lansiran dari VIVA Militer.com bahwa pasukan tersebut berdiri sejak 15 November 1945, Korps Marinir menyandang status sebagai satuan elite tertua yang dimiliki oleh TNI. Setelah Korps Marinir berdiri, barulah muncul Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara, dan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat.

Sepanjang 75 tahun eksistensinya, Korps Marinir tak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa. Korps Baret Ungu ini juga ikut terlibat dalam sejumlah operasi militer, mulai dari Perang Kemerdekaan Indonesia, Operasi Dwikora, penumpasan Darul Islam/Tentara Nasional Indonesia (DI/TII), hingga operasi pembebasan awak kapal MV Sinar Kudus di Somalia.

Tak cuma itu, sejumlah aksi anggota Korps Marinir dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga banyak mengundang decak kagum. Beberapa diantaranya adalah proses evakuasi pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Laut Jawa dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di tempat yang sama.

Menurut data yang dikutip VIVA Militer dari situs resmi TNI Angkatan Laut, saat Korps Marinir berusia 16 tahun digagas sebuah ide untuk menciptakan satuan elite yang mampu melakukan aksi dalam operasi khusus yang senyap dan rahasia.

Tepatnya pada 13 Maret 1961, berdiri lah Kompi Intai Para Amfibi (KIPAM) yang berisi prajurit terlatih dengan kemampuan di atas rata-rata prajurit biasa.

Setelah sembilan tahun berdiri, KIPAM kemudian berubah menjadi Batalyon Intai Para Amfibi. Setahun berselang, Batalyon Intai Para Amfibi berubah nama lagi menjadi Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) hingga sekarang.

Dengan kemampuan bergerak senyap dan mematikan, Batalyon Intai Amfibi memiliki semboyan yang diambil dari Bahasa Sansekerta, Mayanetra Yamadhipati. Kalimat itu berarti “Malaikat Pencabut Nyawa yang Tidak Terlihat”. Secara keseluruhan, makna semboyan tersebut adalah selalu memiliki kemampuan bergerak dengan cepat, rahasia dan mematikan dalam setiap pertempuran.

Batalyon Intai Amfibi Korps Marinir pun diresmikan menjadi pasukan Khusus pada 2003. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) No. Skep/1857/XI/2003 tanggal 18 November 2003.
Dengan segala kemampuan yang dimiliki Yontaifib, jelas tak mudah bagi seorang prajurit untuk menjadi anggotanya. Pasalnya, ada seleksi yang sangat ketat dan keras.

Untuk menjadi anggota Batalyon Intai Amfibi, seorang Tamtama, Bintara atau Perwira, minimal telah menjalani dinas aktif di Korps Marinir.

Salah satu syarat wajib yang harus dilakukan oleh para calon anggota Yontaifib adalah berenang sejauh 3 kilometer dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Tak cuma itu, para calon anggota juga harus mampu berenang kurang lebih 12 kilometer menyeberangi Teluk Poncomoyo, Banyuwangi, Jawa Timur.(viva/zi)