TNI Bersama Forkopimda Cek Posko PPKM Mikro

136 dibaca

LAMONGAN-POSMONEWS.COM: Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan melaksanakan pengecekan kesiapan Posko PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Lamongan yang berada di Desa Sidorejo Kecamatan Deket. Jumat (19/02/2021) pagi tadi.

Kegiatan itu menindaklanjuti Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai diberlakukan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, di semua 38 kabupaten/kota.

Bahwa PPKM Mikro diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, tapi basisnya adalah mikro. Basis mikro ini adalah tingkat RT yang akan mulai 9-22 Februari 2021.

Selama itu pula, kata Gubernur Khofifah, setiap kelurahan atau tingkat desa wajib memiliki posko.

Dari data lapangan posmonews.com di Kabupaten Lamongan telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) di 49 RT.

Hal ini ditegaskan Kabag Prokopim Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar pada insan pers, bahwa penerapan PPKM Mikro di kota soto diterapkan di 49 RT.

Arif menjelaskan, karena di Lamongan sudah tidak ada kecamatan yang berstatus zona merah, maka PPKM Mikro akan diterapkan di zona hijau dan zona kuning.

Terhadap pendirian Posko PPKM Mikro inilah akhirnya Forkompimda bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengecekan sebagai wujud kesiapan pemerintah.

Dalam pantauan posmonews.com, satu di antara Posko PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Lamongan yang berada di Desa Sidorejo, Kec.Deket menjadi sasaran pengecekan.

Dalam pengecekan ini Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan bahwa pembuatan Posko PPKM Mikro di masing-masing kalurahan sebagai tindak lanjut dari perintah Panglima TNI dan Kapolri guna kesiapsiagaan dalam penanganan/penanggulangan Covid-19, yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun dan belum berakhir sampai saat ini.

“Sasaran pengecekan Posko PPKM Mikro adalah sarana dan prasarana diantaranya alat pelindung diri, masker, sepatu boot, sarung tangan, training spack, tanki alat penyemprot disinfiktan dan piranti lunak sebagai sarana pendukungnya” jelasnya.

Dengan mengoptimalkan fungsi Posko PPKM Mikro di masing-masing kalurahan secara maksimal, kita berharap dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Lamongan.

“Kita berharap status Lamongan segera menjadi zona hijau, dan semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti sediakala untuk memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dandim.
**DANAR SP**