Ditjen Hubdat Temukan Bukti Lulus Uji Elektronik Palsu

125 dibaca

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan adanya Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang teridentifikasi palsu di Malang, Jawa Timur, Rabu (13/1/2021).

Temuan ini awalnya diketahui oleh Kepala Satpel UPPKB Singosari Bambang Kartika. Akibat kejadian tersebut, Pengadilan Negeri Kepanjen telah menetapkan 3 orang terdakwa dinyatakan bersalah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa terdakwa adalah komplotan dari biro jasa yang memalsukan BLUE.

“Barang bukti yang ditemukan dalam salah satu kasus dengan terdakwa yakni antara lain 1 paket dokumen BLUE palsu, 19 Kartu Uji Berkala asli, 3 buah Kartu Uji Berkala palsu dan 1 unit truk Mitsubishi nopol N 9452 UA (termasuk STNK dan kunci kontak),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).

“Adapun ketiga Kartu Uji Berkala yang palsu tersebut yakni dengan rincian nomor N 4999868 atas nama Sumardiyah, nomor L 869022 atas nama Sugeng Harijono, dan nomor M 686823 atas nama Yacob Mantalik, juga 1 unit ponsel,” sambung Budi.

Menurut Budi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan ketat, khususnya di beberapa Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) wilayah Jawa Timur.

“Semoga dengan adanya kasus ini maka semakin banyak masyarakat yang memahami ciri umum fisik dokumen dan manfaat BLUE dan juga tidak mudah tergoda tawaran dari biro jasa,” tuturnya.

“Saya mengerti ada potensi pemalsuan dokumen BLUE yang bisa saja terjadi di wilayah UPPKB lainnya, oleh karena itu kami akan memperketat pengawasan untuk ke depannya,” tutupnya.
(ahmad/agus)